Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Sosial Republik Indonesia (160 Formasi)

LOWONGANKERJA15.COM - Lowongan Kerja CPNS Kementerian Sosial Republik Indonesia (160 Formasi). Kementerian Sosial Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan Kemensos merupakan salah satu Kementerian yang ada dalam tatanan pemerintah di Indonesia yang memiliki tugas dalam menyelenggarakan dan membidangi urusan dalam negeri di pemerintahan untuk menyelenggarakan pemerintahan negara dan membantu presiden dalam bidang sosial nasional. Tahukah anda bahwa Kementerian Sosial ini dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Menteri Sosial. Peran Kementerian Sosial adalah melakukan dan menyelenggarakan urusan di bidang jaminan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin. Seluruh tugas dan fungsi Kementerian Sosial dirumuskan dan ditetapkan serta dilaksanakan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan melalui koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kemensos. Dibuka kembali penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Sosial untuk putra-putri Indonesia yang berpendidikan minimal SMK hingga sarjana S1 dengan sebanyak 160 formasi yang akan ditempatkan pada alokasi formasi di lingkungan Kementerian Sosial. Jika anda tertarik dengan lowongan kerja CPNS Kementerian Sosial silakan ikuti dan baca formasi yang dibuka pada tahun anggaran 2017 sebagai berikut.

 
Lowongan Kerja CPNS Kementerian Sosial Republik Indonesia (160 Formasi)
Lowongan Kerja CPNS Kementerian Sosial Republik Indonesia (160 Formasi)

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Sosial Republik Indonesia (160 Formasi). Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 76 Tahun 2017 Tanggal 31 Agustus 2017 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2017 di lingkungan Kementerian Sosial, maka Kementerian Sosial akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2017 sebagaimana rincian formasi terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :

Formasi : 

  • Pekerja Sosial Ahli Pertama
  • Penyuluh Sosial Ahli Pertama
  • Pekerja Sosial Pemula
  • Perawat Terampil
  • Dosen
  • Auditor Ahli Pertama
  • Auditor Terampil
  • Widyaiswara Ahli Pertama
  • Perancang Peraturan Perundang-Undangan
  • Verifikator Keuangan
  • Pengelola Keuangan
  • Pranata Komputer Terampil
  • Analis Kepegawaian Ahli Pertama



UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN TAMBAHAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)


  1. Sekretariat Jenderal
  2. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial
  3. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
  4. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial
  5. Direktorat Jenderal Penanggulangan Fakir Miskin
  6. Inspektorat Jenderal
  7. Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos) :
  8. Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung
  9. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung, Banjarmasin, Makassar, Padang dan Jayapura
  10. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Sosial :   
    • Panti Sosial Bina Netra (PSBN) : Bandung, Bekasi, dan Manado
    • Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) / Panti Sosial Bina Laras (PSBL) : Sukabumi dan Pati
    • Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (PSRSKPN) / Panti Sosial Pamardhi Putra (PSPP) : Purwokerto, Medan dan Bogor
    • Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) : Palembang dan Makasar
    • Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) : Palu dan Bogor
    • Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) : Jakarta, Magelang, Mataram dan Makassar
    • Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) : Riau dan Kupang
    • Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) : Makasar, Kendari Dan Bekasi
    • Panti Sosial Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV (PSRSODH) : Medan, Ternate dan Sukabumi
    • Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) : Jambi dan Aceh
    • Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) : Jakarta, Kendari dan Kupang
    • Panti Sosial Bina Karya (PSBK) : Bekasi



KRITERIA PELAMAR
Kebutuhan dari masing-masing jabatan sebagaimana tabel di atas terbagi atas 4 (empat) jenis kriteria dengan rincian sebagai berikut :


  • Cumlaude adalah Pelamar Lulusan Terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dengan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude / Pujian pada ijazah atau transkip nilai;
  • Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti : menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan persyaratan menamatkan pendidikan Sekolah Dasar (SD) sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di wilayah Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir, atau berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak) Asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran pelamar, Fotokopi KTP Bapak (ayah kandung pelamar) dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/ desa;
  • Formasi Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana formasi khusus di atas.
Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamar sebagaimana dalam pengumuman ini.

PERSYARATAN PELAMAR

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang tetap, dan atau tidak sedang dalam proses peradilan sebagai terdakwa dalam kasus tindak pidana;
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
  4. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik;
  5. Tidak pernah diberhentikan "dengan hormat tidak atas permintaan sendiri" atau "tidak dengan hormat" sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau "diberhentikan dengan tidak hormat" sebagai pegawai swasta;
  6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani;
  8. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba / Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan terakhir);
  9. Siap dan bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Sosial yang tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi;
  10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet;
  11. Pelamar memiliki Ijazah pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan penjelasan sebagai berikut :
    1. Pelamar Lulusan Terbaik (Cumlaude/dengan Pujian)
      1. Memiliki jenjang pendidikan S1 dengan kualifikasi pendidikan sebagaimana tabel di atas ( Butir II : 1, 2,3, 7, 10 dan 14) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A / Unggul dengan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude / Pujian pada ijazah atau transkip nilai.
    2. Pelamar Penyandang Disabilitas/Berkebutuhan Khusus.
      1. Memiliki jenjang pendidikan DIII sebagaimana tabel (Butir II.11 dan II.13) dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol).
    3. Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat
      1. Memiliki jenjang pendidikan S1 dan DIV sebagaimana tabel (Butir II. 1 dan II. 2) dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK sekurang-kurangnya 2,50 (dua koma lima nol).
    4. Pelamar Umum
      1. Memiliki jenjang pendidikan SMK dengan nilai pada Ijazah sekurang-kurangnya 6,00 (enam koma nol nol), jenjang pendidikan DIII, DIV, S1 dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan IPK sekurang-kurang 3,00 (tiga koma nol nol) dan S2 dari Perguruan Tinggi terakreditasi Minimal B dengan IPK sekurang-kurang 3,00 (tiga koma nol nol) serta kualifikasi pendidikan sebagaimana tabel di atas.
  12. Batas Usia Pelamar sekurang-kurang 18 (delapan belas) tahun pada 1 September 2017 dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Desember 2017.

TATA CARA PENDAFTARAN DAN PELAMARAN

  1. Pendaftaran daring dimulai pada tanggal 11 September 2017 sampai dengan tanggal 25 September 2017 jam 23.59 WIB;
  2. Pelamar melakukan login pada portal PANITIA SELEKSI NASI0NAL (PANSELNAS) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) /Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pelamar yang telah melakukan pendaftaran akan mendapatkan akun untuk login ke portal CPNS Kementerian Sosial;
  3. Pelamar login di portal CPNS Kementerian Sosial dengan alamat http://cpns.kemsos.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Untuk akses dan login di http://cpns.kemsos.go.id diperlukan waktu 3 (tiga) jam setelah mendapatkan akun dari http://sscn.bkn.go.id;
  4. Pelamar mengisi Formulir Pendaftaran secara lengkap;
  5. Pelamar mengunduh Formulir Pendaftaran yang telah diisi dan menandatanganinya di atas materai Rp.6000,-;
  6. Pelamar mengunggah hasil scan dokumen lamaran dalam format pdf dalam 1 (satu) file yang meliputi:
    1. Formulir Pendaftaran yang telah ditandatangani di atas materai Rp.6.000,-;
    2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Sosial RI di Jakarta, yang diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam, bermaterai Rp.6000,-. (format dapat diunduh dilaman http://cpns.kemsos.go.id;
    3. Ijazah asli yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
    4. Transkip Nilai Asli;
    5. Kartu Tanda Penduduk Asli atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
    6. Khusus pelamar formasi Putra/i Papua dan Papua Barat selain mengunggah persyaratan di atas, juga mengunggah : Ijazah Asli jenjang SD, SMP, dan SMU serta Akte / Keterangan Lahir / Keterangan Kepala Desa yang menerangkan bahwa pelamar asli Papua atau Papua Barat dari garis keturunan orang tua (Bapak) asli dari Papua atau Papua Barat;
    7. Pasfoto berlatar belakang warna merah ukuran 3x4.
  7. Pada saat mengisi Formulir Pendaftaran daring, pelamar dapat memilih lokasi SKD seperti daftar di bawah ini. Pilihan lokasi SKD tidaklah mutlak dapat dirubah berdasarkan kebutuhan oleh Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Sosial TA 2017.


LOKASI TES KOMPETENSI DASAR  

  • Kantor Regional I BKN Yogyakarta Jl. Raya Magelang Km 75 Yogyakarta  
  • Kantor Regional II BKN Surabaya Jl. Letjen S. Parman 6 Surabaya  
  • Kantor Regional III BKN Bandung Jl. Surapati No.10 Bandung  
  • Kantor Regional IV BKN Makassar Jl. Pacerakang No. 3 Daya Bringkanaya Makassar  
  • Kantor Regional V BKN Jakarta Jl. Ciracas No. 36 Jakarta Timur  
  • Kantor Regional VI BKN Medan Jl. TB Simatupang No. 124 Pinang Baris Medan  
  • Kantor Regional VII BKN Palembang Jl. Gubernur HA Bastari Seberang Ulu I Jakabaring Palembang  
  • Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Jl. Bhayangkara No. 1 Sungai Besar Banjarbaru Kalsel  
  • Kantor Regional IX BKN Jayapura Jl.Baru No. 100B Kota Raja Jayapura  
  • Kantor Regional X BKN Denpasar Jl. By Pas I Gusti Ngurah Rai No.646 Suwung Denpasar  
  • Kantor Regional XI BKN Manado Jl. AA Maramis Km 8 Paniki Bawah Mapangat Manado  
  • Kantor Regional XII Pekanbaru Jl. Hang Tuah Ujung No. 148 Pekanbaru

TAHAPAN SELEKSI

Seleksi Administrasi
  • Seleksi administrasi adalah pelaksanaan verifikasi dokumen lamaran yang telah diunggah dan mencocokannya dengan persyaratan dan data pelamar pada Formulir Pendaftaran.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%.
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, meliputi:
  • Untuk SKB Jabatan Fungsional ( Butir II. 1. s/d 10 dan 13, 14 ) dengan materi substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
  • Untuk Jabatan Pelaksana ( Butir II. 11 dan 12 ) menggunakan metode psikotes dengan kriteria disarankan dan tidak disarankan. Peserta yang dinyatakan lulus SKB adalah peserta yang mendapatkan kriteria disarankan dan hasilnya diintegrasikan dengan hasil SKD.

KETENTUAN KELULUSAN


  • Seleksi Administrasi
    • Kelulusan Seleksi Administrasi dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen pelamar yang telah diunggah dan mencocokannya dengan persyaratan jabatan yang ditetapkan serta memeriksa keakuratan data pelamar pada formulir pendaftaran daring.
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    • Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
    • Peserta SKB adalah peserta yang lulus SKD dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan.
  • Kelulusan Akhir
    • Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi














KETENTUAN LAIN




  • Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
  • Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak melakukan pendaftaran;
  • Dokumen lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Sosial dan tidak dapat diminta kembali;
  • Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Sosial TA 2017 hanya menerima pendaftaran secara daring melalui situs CPNS PANSELNAS dan situs CPNS Kementerian Sosial berdasarkan tanggal yang telah ditetapkan di atas;
  • Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Sosial TA 2017 hanya memproses dokumen lamaran pada tahapan seleksi administrasi hanya kepada pelamar yang telah melakukan pengisian FORMULIR PENDAFTARAN secara daring dan sesuai persyaratan yang ditetapkan;
  • Seluruh proses seleksi pengadaan CPNS Kementerian Sosial ini tidak dipungut biaya apapun;
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan / atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alas an apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  • Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan panitia;
  • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  • Peserta, keluarga dan atau pihak terkait dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Sosial, apabila diketahui maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
  • Kementerian Sosial tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatas namakan Kementerian Sosial atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Sosial TA 2017;
  • Surat lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan harus mengikuti proses sesuai ketentuan;
  • Dalam hal kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari pelamar yang mendaftar pada jabatan yang bersesuaian dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat;
  • Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://cpns.kemsos.go.id;
  • Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Sosial Tahun 2017 dapat menghubungi Call Center yang dapat dihubungi pada telepon (021) 31906861 pada hari Senin s.d Jum'at pukul 08.30 – 16.00 WIB.
  • Pendaftaran Secara Online
  • Tertarik, Silakan Daftar 
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya