Cara Daftar STR dan Cara Membuat Surat Tanda Registrasi Via Online
Cara Daftar STR dan Pembuatan Surat Tanda Registrasi Via Online, LowonganKerja15.Com, Kalau kamu adalah seorang lulusan tenaga kesehatan dari perguruan tinggi negeri maupun swasta maka kamu harus memiliki surat wajib STR atau yang lebih dikenal dengan nama surat tanda registrasi. Jika kamu ingin mencari lowongan kerja di instansi kesehatan pemerintahan maupun rumah sakit ataupun unit pelayanan kesehatan lainnya maka kamu diwajibkan membuat sebuah surat tanda registrasi. Kenapa Anda harus memiliki surat tanda registrasi yang diwajibkan oleh pemerintah Republik Indonesia? Karena surat tanda registrasi ini merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh tenaga kesehatan yang sudah mempunyai sertifikat kompetensi. Nah dengan mempunyai sertifikat kompetensi STR ini maka tenaga kesehatan seperti perawat bidan Atau lainnya bisa melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. Jadi apabila kamu ingin melamar pada lowongan kerja Kementerian Kesehatan ataupun instansi pemerintah lainnya Maka melamar dengan mempunyai STR dipastikan sudah memiliki kompetensi yang berkompeten dalam melakukan pelayanan kesehatan
Pendaftaran STR ONline
Mengingat dengan sulitnya cara memiliki sertifikat STR yang selalu menjadi kendala oleh beberapa tenaga kesehatan di Indonesia jika mereka ingin menjatuhkan lamaran padahal lowongankerja di bidang kesehatan. Untuk itu pemerintah Indonesia melalui lembaga Majelis tenaga kesehatan Indonesia atau yang disingkat dengan mtki yang bernaung dibawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan solusi terbaru mengenai pembuatan surat tanda registrasi tersebut. Tahukah anda bahwa majelis tenaga kesehatan Indonesia ini memiliki fungsi dalam menjamin mutu tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan. Salah satu fungsi dalam lembaga mtki ini adalah menerbitkan surat tanda registrasi atau yang kerap kali disebut dengan STR. Kini dalam perkembangan internet yang semakin meningkat pemerintah mengambil langkah dalam meningkatkan pelayanan serta mempercepat penerbitan STR melalui online
Majelis tenaga kesehatan Indonesia menghadirkan Salah satu cara penerbitan STR secara online dengan memanfaatkan jaringan internet dengan harapan agar proses pengajuan dan penerbitan STR serta memberikan informasi cek status sejauh mana berkas pengajuan yang telah dilakukan. Nah bagi anda calon pelamar di bidang kesehatan jangan ragu-ragu lagi untuk membuat surat tanda registrasi. Disini admin lowongankerja15.com akan memberikan solusi cara terbaik dalam menerbitkan STR secara online dengan mudah baik itu dari proses pendaftaran STR pengisian data STR hingga mendapatkan pendaftaran STR dengan baik
Pendaftaran Surat tanda registrasi (STR) Via online
Majelis tenaga kesehatan Indonesia saat ini mengembangkan aplikasi pendaftaran pengajuan surat tanda registrasi berbasis jaringan internet yang bertujuan untuk memfasilitasi pendataan pendaftaran tenaga kesehatan untuk registrasi baru secara online. Bagi kamu yang ingin mendaftar dan mengajukan surat tanda registrasi berbasis web haruslah melengkapi berbagai berkas dan syarat terbaru. Majelis tenaga kesehatan Indonesia mengharapkan agar proses penerbitan STR dan transparansi proses status penyelesaian berkas
Cara Pendaftaran STR Terbaru Secara Online
Berikut adalah cara-cara untuk mendaftar registrasi online STR sebagai berikut
Sebelum masuk ke dalam aplikasi pendaftaran STR secara online ada baiknya kamu mempersiapkan berkas terlebih dahulu oleh tenaga kesehatan
- Peserta harus memiliki alamat email sendiri
- Peserta harus memiliki kartu tanda penduduk atau KTP
- Peserta memiliki NPWP jika yang sudah memiliki
- Peserta harus memiliki alamat korespondensi jika alamat berbeda dengan tempat tinggal
- Peserta mempunyai alamat tempat kerja jika sudah bekerja
- Peserta harus mempunyai ijazah terakhir
- Sertifikat uji kompetensi baru diberlakukan untuk perawat D3 bidan dan perawat
- Bukti pembayaran pnbp sebesar Rp100.000 yang telah dibayarkan ke BRI dengan nomor rekening 0193 0100 1868 307 dengan penerima "BPn182 pusat peningkatan mutu SDM kes" ( atas nama pemohon/ tidak diwakilkan ke orang lain dan tidak melalui ATM)
Setelah sudah mempersiapkan berkas-berkas maupun data-data yang akan diisi di atas segeralah ikuti prosedur berikutnya
Aplikasi Pembuatan STR Secara Online
Dalam mendaftar dan membuat STR secara online Kamu harus menggunakan aplikasi pendaftaran web mtki berbasis web yang mana menggunakan jaringan internet. Untuk itu kamu harus menggunakan aplikasi ini dengan membutuhkan perangkat komputer atau laptop maupun koneksi internet
Silakan akses terlebih dahulu alamat website resmi pendaftaran STR melalui situs mtki.kemkes.co.id
Setelah kamu akses maka muncul tampilan seperti di bawah ini
![]() |
Pendaftaran STR via online |
Cara Daftar STR dan Cara Membuat Surat Tanda Registrasi Via Online
Dalam tampilan website mtki kemkes akan muncul 4 ikon yaitu
- struktur organisasi, untuk melihat struktur organisasi mtki Kementerian Kesehatan
- Registrasi, untuk memulai proses pendaftaran
- Cek status, untuk mengecek sejauh mana berkas pengajuan STR
- Buku manual, untuk mengetahui panduan pengisian pendaftaran STR
Nah setelah kamu mengetahui arti Icon yang tampil pada halaman utama website tersebut maka Pilihlah pada icon registrasi untuk memulai pembuatan STR
Dalam melakukan registrasi setiap tenaga kesehatan diwajibkan mempunyai pin terlebih dahulu sebaiknya klik Saya belum memiliki pin Maka akan muncul halaman seperti ini
![]() |
Proses pendaftaran surat tanda registrasi |
Kemudian masukkan alamat email anda, seperti pada gambar dibawah ini dan kemudian Isikan Kode Verifikasi pada field yang sudah disediakan . Selanjutnya Klik tombol “Request Code” dan sistem akan mengirimkan langsung kode akses melalui email yang telah dimasukkan.
Catatan :
Peserta diwajibkan memiliki email sendiri, satu email hanya bisa digunakan untuk satu pengguna dan digunakan untuk seterusnya. Jika PIN belum diperoleh, dianjurkan untuk membuat email baru dikarenakan email yang dipakai tidak terbaca oleh server.
Isikan alamat email, kode PIN yang didapat pada form seperti contoh
berikut, isi ulang Kode Verifikasi kemudian klik “MASUK
![]() |
Informasi Pendaftaran STR Terbaru |
Selanjutnya seluruh pin anda akan dikirimkan melalui email yang kamu isi tadi
Simpan baik-baik PIN tersebut dan ingat
Apabila kode akses tidak ditemukan pada inbox email anda silahkan cek melalui spam. Setiap pengguna hanya dapat meminta satu kali request jika ditemukan lebih dari satu email kami akan otomatis melakukan blacklist terhadap email anda di web ini. Jika dalam kegiatan pada aplikasi ini ada masalah silahkan anda menghubungi majelis tenaga kesehatan Indonesia
Setelah mendapatkan kode PIN silakan kembali ke menu registrasi pada halaman utama web dan klik icon registrasi yang ada di atas kanan aplikasi
![]() |
Informasi Cara Daftar STR dan Pembuatan Surat Tanda Registrasi Via Online |
Selanjutnya, jika kamu belum pernah mendaftar atau sama sekali belum pernah melakukan registrasi online atau manual silakan klik seperti gambar berikut
![]() |
Informasi Pembuatan Surat Tanda Registrasi Via Online |
Selanjutnya seperti gambar ini
![]() |
Informasi Cara Daftar STR |
Selanjutnya, silakan Klik sesuai dengan tahun lulus Saudara menamatkan Pendidikan Tinggi, seperti yang ditunjukan oleh panah pada gambar di atas
Kemudian, akan muncul gambar seperti berikut ini :
Silakan peserta memasukkan nama Universitas, Program Studi dan NIM, kemudian kilik “Cari Data”. Masukkan NIM tanpa tanda baca dan spasi, maka akan muncul keterangan singkat mengenai data-data anda. Jika data sesuai kemudian klik “Proses” maka Ketikan klik “CARI DATA” tidak muncul biodata singkat anda, maka akan tampil keterangan seperti dibawah ini :
Jika hal tersebut terjadi, kemungkinan sekretariat di perguruan tinggi tempat anda belajar belum memasukan data anda secara nasional di DIKTI. Silahkan peserta menghubungi pihak Universitas.
Selanjutnya adalah tahapan engisian data diri pribadi secara lengkap
- Tahapan pertama adalah melakukan pengisian data pribadi
- Pemilihan MTKP disesuaikan dengan keberadaan Saudara
- Lewati pengisian No NPWP jika belum memiliki NPWP
- Isi Detil Alamat Rumah sesuai KTP
- Jika Alamat Korespondensi sama dengan KTP, klik pada kotak kecil di kiri atas. Isi alamat korespondensi sesuai dengan tempat tinggal saat pengurusan STR jika berbeda dengan KTP
- Alamat rumah jika tidak muncul secara nasional, lakukan pengisian menurut daerah asal sesuai KTP
- Apabila semua data Informasi Pribadi telah diisi klik tombol “Melanjutkan Step Berikutnya”
Pengisian Informasi Administrasi
- Tahapan kedua : melakukan pengisian data Informasi Administrasi
- Lewati tahap di atas jika belum bekerja
- Pastikan Nomor Ijazah sesuai bukan nomor seri ijazah
- Apabila semua data Informasi Administrasi telah diisi klik tombol
- “Melanjutkan Step Berikutnya” untuk melakukan pengisian data tahapan berikutnya, dan apabila ingin kembali pada tahapan sebelumnya klik “Step Sebelumnya”
![]() |
Pendaftaran STR Online |
- Tahapan ketiga melakukan pengisian data informasi Uji Kompetensi
- Lewati langkah di atas bagi Profesi yang belum memberlakukan Uji Kompetensi.
- Jika semua data informasi Uji Kompetensi telah diisi klik tombol “Melanjutkan Step Berikutnya” untuk melakukan pengisian data tahapan berikutnya, dan apabila ingin kembali pada tahapan sebelumnya klik “Step Sebelumnya”
- Apabila tiga tahapan telah selesai dilakukan maka akan muncul
- Apabila peserta ingin keluar dari aplikasi, pastikan klik “Simpan Data” kemudian klik “Logout”
![]() |
Informasi Daftar surat tanda registrasi |
Kemudian lakukan Konfirmasi Pembayaran Registrasi
- Pilih tombol “Tambah”, untuk menambahkan data pembayaran
- Lengkapi data pembayaran sesuai dengan data pada transaksi pembayaran
- Nama penyetor harus sama dengan pemohon dan tidak dapat dikolektifkan
- Pembayaran saat ini tidak diperkenankan melalui ATM
![]() |
Pendaftaran STR TERBARU |
Setelah isi data Pembayaran, klik “Upload Pas Foto”. Bagian ini menjadi bagian terpenting yang harus dilakukan dan Pastikan ukuran foto tidak melebihi 500 kb, dengan format jpg, png, atau jpeg
Sampai pada prosedur berikut ini pengisian data-data pendaftaran STR online peserta telah selesai, Kemudian klik “CETAK FORMULIR DISINI” untuk mencetak data yang telah anda buat.
![]() |
Cara membuat STR Online |
Setelah semua prosedur dilakukan mulai dari tahap awal hingga akhir Silahkan kirim berkas Anda ke majelis tenaga kesehatan Indonesia dan semua berkas kamu akan di proses dan kemudian jika sudah selesai cek status pada website
Bagaimana Apakah anda sudah mengerti cara membuat surat tanda registrasi atau STR secara online? Kamu lebih dipermudahkan membuat STR tanpa harus repot repot karena sudah bisa melalui online. Situs lowongankerja15.com memiliki peran dalam memberikan informasi mengenai pembuatan STR secara online khususnya bagi peserta calon pelamar untuk lowongan kerja tenaga kesehatan. Jadi apabila teman-teman kamu ada yang belum mengerti cara membuat surat tanda registrasi silahkan beri tahu. Semoga saja informasi cara daftar STR dan pembuatan surat tanda registrasi online ini berguna bagi kamu yang belum memiliki STR dan bermanfaat bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan sebagai salah satu persyaratan lowongan kerja dalam tenaga kesehatan yang membutuhkan sertifikat STR
Cara Daftar STR dan Cara Membuat Surat Tanda Registrasi Via Online
Reviewed by Dastanta S
on
23.50
Rating:

Kalo perpanjangan STR gimana?
BalasHapusSesuai dengan Permenkes 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 44, setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi. dan untuk Syarat perpanjangan STR (surat tanda registrasi), bidan harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP) minimal 25 SKP selama 5 tahun. nah dalam lima tahun tersebut harus mendapatkan 25 skp. SKP (satua kredit profesi) ini didapatkan melalui pelatihan, seminar, workshop dan kegiatan ilmiah..
Hapusmas maaf mau tanya, pas saya ngecek NIM saya ngga keluar data saya cuma data kampus ada.. itu bagaimana ya mas ? apakah langsung klik proses saja ? atau tunggu data itu muncul dulu.. disitu tulisannya Constructor error
HapusKoneksi ke Server DIKTI Terputus
Sama, q juga gitu. Koneksi terputus terus. Dicoba ganti hari juga tetap gitu
HapusSama, q juga gitu. Koneksi terputus terus. Dicoba ganti hari juga tetap gitu
HapusJika mau perpanjang, persiapkan 25 SKP dan STR yang sudah exp.
HapusKlw perpanjangan berkas profesi fisioterapi gmn? Klw kita bru dpt pekerjaan 8 bln dari ms aktif str habis, sdgkn yg 10 skp hrus ada 10 skp pelayanan, 400 px rajal baru dpt 1 skp pelayanan, utk tmpt krj yg masih fress baru mengadakan fasilitas pelayanan fisioterapi, 1 bln cm dpt sktr 40 px, g mungkin terkejar, klw sperti itu gmn solusinya?
BalasHapusKalau kita kirim berkasnya pke jne atau pos bisa ngk ya??
BalasHapusBagaimana jika pada saat daftar online kita salah memasukan tanggal uji kompetensi? Sedangkan berkas sudah di berikan ke MTKP.
BalasHapuslaporkan segera ke MTKP
Hapusini bisa di gunakan untuk tahun 2017 gx..?? trus pake ukom gx ya..??
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusUji kompetensi bgm ya?
HapusBagaimana jika nomor ktp yg di masukkan sudah digunakan
BalasHapusIah kmu juga kayak gitu. Trus skang gmna?
BalasHapuskak boleh tanya ga ?
BalasHapussekarang pakai kode billing pembayarannyak kak, sebelumnya kan pakai ada kolom "ditambahkan" tinggal klik di masukkan data selesaikan kan kak , saya jadi bingung caranya padahal saya udah bayar sebelum tau klu sekarang pakai billing kak, mohon bantuannya ?
iya sma sy jg. udah bayar sebelum tau ada syarat terbaru PNBP SIMPONI dengan kode billing. jd sy harus bayar lg. mengikhlaskan uang yg d bayarkan seblumnya.
BalasHapusiya nih saya juga sudah bayar sebelmny tanpa tau informasi kalo pembayaran sudah beubah sistem dg menggunakan kode billing yang sudah di tentukan hmm..
BalasHapusTerus mbaknya daftar ulang dari awal apa gimana mbak?
HapusMaaf sebelumnya, saya juga sudah melakukan pembayaran ke pustanserdik sebelumnya, terus saya melakukan pendaftaran dan ujung-ujungnya minta proses pembayaran dengan kode billing yang sudah ditentukan. Itu bagaimana ceritanya?
BalasHapusSaya jg melakukan pembayaran stor tunai tp malah diminta pmbyran kode biling gitu. Jadi mesti srtor pembayaran lagi...
BalasHapusSaya udh mencoba daftar dengan belum punya pin, setelah saya masuk email saya pin nya belum dikirim jg, saya cek spam jg gak ada, saya buat email baru jg blm dikirm, salahnya dimana ya? Info dong
BalasHapusKa mau tanya kalau di serkom salah nama itu prosesnya gmana ya?
BalasHapusMohon balasannya??
urus ke kmpus biar di uruskan
Hapusjika diatas 2 tahun tidak bisa diurus lagi. harus ada NIRA.
Hapusmau tanya kalau saya salah masukin no ktp saat pendaftaran online bagaimana ya?no ktpnya kurang 1 no
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSaya suda transfer pembayaran str 100 rb tp lupa z kompirmasi pembayaran dan waktu pembayaran ud expayer. Bagaimana saya prit fermulirx
BalasHapusbayar ulang
HapusHarus bayar ulang ya mas? Saya juga dapat kasus yg sama..Jika daftar ulang pake email yg lain Tp kode billing tetap boleh gak ya?. Mohon balasannya.
HapusSaya sudah melakukan pembayaran, tp laman konfirmasi pembayaran tidak memunculkan kolom isian seperti diatas.. bagaimana ya ? mohon bantuannya terimakasih
BalasHapusperiksa alamat transfer dan kebenaran biodata.
HapusGmn cara periksa alamat transfernya ya mas?
HapusMau tanya jika billing pembayaran sudah kadaluarsa cara untuk mendapatkan billing kembali bagaimana ya pak?
BalasHapusMau tanya jika billing pembayaran sudah kadaluarsa cara untuk mendapatkan billing kembali bagaimana ya pak?
BalasHapusMaaf mau tnya .
BalasHapusSaya udh mngurus str scra online..
Dan stelah saya cek sttus nomor str saya sudah ada..
Pertnyaan sya .. kapan sya bisa menjmput str saya k MTKP ..?
Apakah saya d tlpn oleh MTKP atau bgaimana?
Itu str profesi apa ya??
HapusAss..
BalasHapusAwalnya saya sudah bayar 100rb. Tpi katanya sdh ada prubhan harus dpt kode billing. Pas saya online lgi No KTP anda sdh trpakai jdi saya tdk bisa dapat kode billingnya. Mohon petunjuknya.
Ass..
BalasHapusAwalnya saya jga sdh mmbyar 100rb. Tpi katanya skrang sdh ada prubahan hrus dpat kode billing utk mmbyar. Pas saya online smpe tahap administrasi tdk bisa katanya KTP sudh trpakai.
Mohon petunjuknya..
Cara dapat kode billing gmn y?
HapusJadi bagaimana selanjutnya mba? Sy juga mengalami Maslaah yang sama. Apakah kita tidak bisa mengambil STR?
Hapuslsaya ulusan 30 juli 2013 tanpa uji kompetensi langsung dapat STR. bagaimana pengurusan STR mtki? apakah untuk bagian pengisian ukom di abaikan saja??? mohon bantuannya
BalasHapussaya punya masalah yang sama tapi saya blm smpt dpt str lulus thn 2014 soalnya ga smpt ngurusnya. mau bikin lagi tapi th 2014 mash belm wajib serkom punya info ga mb ika
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusPenggunaan kode billing tu bgmn y??
BalasHapusPenggunaan kode billing tu bgmn y?
BalasHapusPenggunaan kode billing tu bgmn y?
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKenapa yah kode pin utk registrasi online str ngak masuk di email bahkan di spam pun ngak ada padahal sya sudah 3 kali ganti email tapi hasilnya tetap sma ngak ada email yg masuk padahal situs mtkinya udah tertulis berhasil.
BalasHapusItu knpa yah mohon pencerahannya?
Sama saya juga. Kira-kira solusinya gimana ya?
Hapuskalau nggak kerja apa masih bisa perpanjang str?
BalasHapusMau tanya, kalau pengiriman berkas str dititipkan dengan teman yg mau ke mtkp boleh tidak ya? Tidak melalui pos. Mohon pencerahannya, terimakasih.
BalasHapusSy sudah klik request billing sampai ratusan kali tapi sampai sekarang belum muncul juga... Mohon bantuanya
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSaya sudah klik request kode billing terus tp knp tdk kluar2 ya?? Mohon solusinya, apakah sy hrus ke mtkp atau bgaimana? Terimakasih
BalasHapussaya ko ngk bisa lompati step uji kompetensinya y, saya d3 gizi,
BalasHapuspadahal untuk jurusan lain selain bidan perawat kn gx diharuskan
sama aku juga problemnya di step 3. Analis D3
Hapusmohon solusinya. Terima Kasih
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMaaf saya bertanya, pihak yang ngeluarkan surat keterangan dalam proses pembuatan str, siapa yah??
BalasHapusAssalamualaikum, maaf saya mau bertanya,
BalasHapusApakah bisa pengurusan STR di tempat tinggal asal sedangkan tempat kuliah berbeda baik secara online maupun manual?
Mis. Saya mengurus secara manual atau online di sulawesi tengah sedangkan tempat asal kuliah saya di sulawesi selatan (makassar) apakah bisa?
Terima kasih mohon jawabannya
maaf saya mau bertabya ini,, saya sudah melakukan pembayaran di bank BRI,sy mau konfirmasi pembayaran kok tidak bisa ya??mohon solusinya.makasih
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSlamat sore.saya mau bertanya,kenapa ya saat pengisian data untuk STR malah ada tanda merah dibagian NOMOR KTP,mohon solusinya.trimakasih
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMau nanyak.....Utk pengisian NIM itu .....yg di isi NO mahasiswa dr kampus atau NO serkom kita. mohon pencerhannya
BalasHapusIjin bertanya min. Cara dapatkan kode billingvulang gimana,, soalnya billing yang lama sudah kadaluarsa
BalasHapusIZIN bertanya, saya mau mengurus STR naik level, namun ketika dimasukkan data katanya data anda tidak di temukan, padahal beberapa bulan yang lalu saya coba datanya ada namun saya terkendala dengan surat rekomendasi dari organisasi profesi. sekarang saya sudah mendapatkan surat rekomendasi profesi, namun data saya sdh tidak bisa di temukan. apakah karena STR lama saya sudah habis tanggal berlakunya desember 2017? at gmn ?
BalasHapuskemudian saya coba pendaftaran BARU, namun saya terkendala di step ketiga, yaitu uji kompetensi. karena profesi saya belum wajib uji komptnsi, maka di petunjuknya step tsb bisa di lewati,...tp kenyataan tidak bisa, krna ketika saya klik lanjut ke langkah selanjutny semuanya berwarna merah bertanda wajib di isi...jadi gimana ya...? Mohon
masukannya...terimakasih
sama saya juga mengalami kendala seperti ini, apakah ada solusinya
Hapusterimakasih
Maaf mau tanya, saya pernah
BalasHapusKlo tdk krj bgmn hrs ada ukom gak?
BalasHapusKlo tdk krj bgmn hrs ada ukom gak?
BalasHapusSaya sudah mengurus perpanjangan str perawat..sudah dpt surat keterangan..untuk segera dapat str gmn pak..soalnya dipersyaratkan pendaftaran CPNS menyantumkan no dan tgl terbit.terimakadih
BalasHapusbagaimana bisa daftar kalau logging aja tidak bisa...perbaiki dulu sistemnya...
BalasHapusbiar kita tidak sulit serumit-rumit seperti ini.
maaf min mau tnya saya kn sdh masukin nim sama kode universitas trus data diri saya tidak keluar malah koneksi ke server dikti terputus,itu gmna ya? mohon ditanggapi secepatnya.
BalasHapusMau tanya dong...saya lulusan bidan thn 2007...baru mau buat str. ..Bagaimana caranya... Kan dulu blm ada uji kompetensi ... Thanks ya
BalasHapusMau tanya,klo utk pngurusan STR pningkatan level dr D3 ke D4 gmna?
BalasHapusMksih
Saya juga tanya, gimana cara naik level STR D3 ke STR Ners ? diaplikasinya tidak ada naik level,yg ada hanya STR baru dan Perpanjangan, sementara saya sudah punya STR D3 berlaku sampai 2023
BalasHapus