Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Tenaga Fasilitator Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2021 [1452 Formasi]

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Tenaga Fasilitator Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2021
Dalam memilih sebuah pekerjaan diharuskan untuk mempersiapkan diri mu secara matang agar bisa memperoleh pekerjaan tersebut dengan mudah. Dikarenakan dalam mengikuti seleksi rekrutmen perusahaan, tentunya dibutuhkan sebuah talenta khusus agar kamu bisa mempunyai peluang yang lebih besar untuk diterima dalam sebuah perusahaan. Untuk itu Anda persiapkan dirimu secara matang terlebih dahulu sebelum terjun dalam dunia kerja, kemudian Pilihlah pekerjaan yang betul-betul memberikan Anda kemudahan dalam mencari pekerjaan. Hal ini agar kamu lebih memiliki peluang lebih besar untuk diterima dalam sebuah perusahaan. Sebuah informasi terbaru mengenai penerimaan calon pegawai baru di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat sanitasi bulan Januari 2021. Kembali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat sanitasi membuka lowongan kerja sebagai tenaga tenaga fasilitator lapangan program dengan posisi jabatan sebagai berikut. Satker Infrastruktur Berbasis Masyarakat memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi tenaga fasilitator lapangan (TFL) bidang teknik dan pemberdayaan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota pada Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) Reguler / Citarum Harum, Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R) Reguler / Citarum Harum, Sanitasi Perdesaan padat Karya (SANDES). Keterangan terkait jadwal rangkaian seleksi TFL sebagai berikut. 
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia disingkat Kemen PUPR RI adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat Mengawali aktivitas pada hari ini, kami bagikan pengumuman bagi sanak sekalian yang ingin menjadi Fasilitator di Bidang Sanitasi.

TFL / Tenaga Fasilitator Lapangan adalah tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk menjadi fasilitator atau pendamping bagi masyarakat dalam pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi. Status TFL adalah tenaga kontrak, bukan ASN (PNS/Non PNS atau PPPK) dan setelah kontrak berakhir tidak ada perpanjangan kontrak kerja.⁣
⁣⁣
Rekrutmen TFL dibuka untuk program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES), Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), dan Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R) dengan lokasi penempatan di seluruh Indonesia.

Berikut dibawah ini adalah tautan untuk melakukan registrasi untuk ikut serta seleksi TFL program IBM 2021 serta tautan website Satker IBM PLP sebagai portal informasi seleksi TFL program IBM pada tahun anggaran 2021..

TENAGA FASILITATOR LAPANGAN:

Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)
Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES)
Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS)
Kriteria Khusus TFL Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R)




REGISTRASI SELEKSI TFL PROGRAM IBM 2021:

Informasi mengenai jadwal pelaksanaan seleksi, tahapan rangkaian seleksi, ketentuan seleksi dan kriteria calon TFL, kebutuhan calon TFL, jadwal test online dan langkah-langkah pengerjaan test online secara resmi hanya pada website http://plpbm.pu.go.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Ketentuan Seleksi dan Kriteria Calon Tenaga Fasilitator Lapangan
Tenaga Fasilitator Lapangan adalah tenaga yang dipersiapkan secara khusus untuk menjadi fasilitator atau pendamping bagi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi. Status TFL adalah tenaga kontrak, bukan ASN (PNS/Non PNS atau PPPK) dan setelah kontrak berakhir tidak ada perpanjangan kontrak kerja.

1. Kriteria Umum Tenaga Fasilitator Lapangan (Program SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R)

 

1)    Berusia maksimal 45 tahun, pada saat memasukkan lamaran pekerjaan;

2)    Pelamar yang berusia 45 – 55 tahun diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2021 dengan persyaratan pernah bertugas di kegiatan IBM Bidang Sanitasi dengan kinerja minimal baik;

3)    Pelamar yang merupakan TFL IBM Bidang Sanitasi TA. 2020 dengan kategori evaluasi kinerja (EVKIN) “Sangat Baik” dengan maksmial usia 55 tahun pada saat melakukan registrasi, tidak perlu melakukan tahapan tes online dan langsung ke tahap wawancara. Untuk mengetahui hasil evaluasi kinerja, akan disampaikan via email atau dapat dicek dengan melakukan input NIK pelamar pada link yang akan diinformasikan pada 20 Januari 2021.

4)    Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Word, Ms. Excel dan mengakses internet;

5)    Memiliki kemampuan komunikasi verbal yang baik;

6)    Memiliki kemampuan dan pengalaman memfasilitasi dibidang pemberdayaan masyarakat (diutamakan);

7)    Berasal atau berdomisili dari Kabupaten/Kota sasaran Program (diutamakan);

8)    Berkelakuan baik, dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

9)    Sehat jasmani maupun rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dari Dokter);

10)  Bersedia ditempatkan dan bekerja penuh waktu di lokasi dampingan;

11)  Bersedia bekerja dalam tim;

12)  Tidak terikat sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pekerjaan tetap lainnya;

13)  Bukan pengurus aktif dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat)/LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat), KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) Program dan calon anggota legislatif;

14)  Bukan anggota dan pengurus partai politik;

2.

Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES)

 

Untuk setiap 2 (dua) desa lokasi SANDES akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari  1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

a)

Kriteria Khusus TFL Teknik

 

1)    Pendidikan minimal D3 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);

2)    Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur;

3)    Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;

4)    Mampu menyusun laporan fisik;

b)

Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

 

1)    Pendidikan minimal D3/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;

2)    Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;

3)    Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;

3.

Kriteria Khusus TFL Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS)

 

Untuk setiap 1 (satu) lokasi SANIMAS akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari  1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

a)

Kriteria Khusus TFL Teknik

 

1)    Pendidikan minimal S1 Teknik (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);

2)    Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan Rencana Teknik Rinci (RTR), Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktur mekanikal, arsitektur;

3)    Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;

4)    Mampu menyusun laporan fisik;

b)

Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

 

1)  Pendidikan minimal S1/sederajat diutamakan Ilmu Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;

2)  Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;

3)  Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;

4.

Kriteria Khusus TFL Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R)

 

Untuk setiap 1 (satu) lokasi TPS 3R akan ditangani oleh 1 tim TFL yang terdiri dari  1 (satu) orang TFL Teknis dan 1 (satu) orang TFL Pemberdayaan. TFL tersebut akan direkrut, dikontrak selama 8 bulan dan digaji APBN melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program.

a)

Kriteria Khusus TFL Teknik

 

1)    Pendidikan minimal S1/sederajat (Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, atau Arsitektur);

2)    Memiliki kemampuan perencanaan penyusunan RTR (Rencana Teknik Rinci), RAB (Rencana Anggaran Biaya), menyusun analisis dan spesifikasi teknis aspek struktural mekanikal, arsitektur;

3)    Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;

4)    Mampu menyusun laporan fisik;

b)

Kriteria Khusus TFL Pemberdayaan

 

1)    Pendidikan minimal S1/sederajat diutamakan Jurusan Kesehatan Masyarakat atau Ilmu Ekonomi;

2)    Diutamakan yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam memfasilitasi/ memberdayakan masyarakat khususnya melakukan kampanye PHBS;

3)    Memiliki kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan;

 
Lowongan Kerja Tenaga Fasilitator Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2021



Bagi kawan kawan memiliki keinginan untuk bisa bergabung dan bekerja di instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , silakan ikuti prosedur lowongan kerja pekerjaan berikut

  











 


Pendaftaran secara Online
Silakan DAFTAR

Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya