Top Ad unit 728 × 90

yes

Apakah diperbolehkan Daftar CPNS, Jika Sudah Pernah Mengundurkan Diri dari CPNS

LOWONGANKERJA15.COM, Apakah diperbolehkan Daftar CPNS, Jika Sudah Pernah Mengundurkan Diri dari CPNS


Sebelum nantinya tiba waktunya pendaftaran kita share beberapa tanya jawab terkait CPNS tahun 2021. Pendaftaran CPNS saat ini belum dibuka secara resmi jadwal maupun waktunya oleh pemerintah pusat. Sembari menunggu pengumuman resmi CPNS, ada baiknya pahami dulu beberapa QdanA yang sering kali muncul dalam penerimaan CPNS. 

 
Apakah diperbolehkan Daftar CPNS, Jika Sudah Pernah Mengundurkan Diri dari CPNS


Pahami dulu hal dasar ini, sebelum anda melamar pada penerimaan CPNS. Ada beberapa pertanyaan mengenai Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS, apabila sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS


Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS, jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?


Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan, sebagaimana dimaksud dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, dikenakkan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk periode selanjutnya. 

Apakah diperbolehkan, memilih formasi yang lebih rendah dari dari ijasah yang saya miliki?
(Misal: saya memiliki ijasah S2 Untuk melamar formasi S1)


Gunakan ijasah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan 

All Rights Reserved by REKRUTMEN LOWONGAN KERJA CPNS BUMN TERBARU BULAN JUNI 2023 © 2014 - 2015
Powered By Blogger, Designed by Lowongankerja15.com

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.