Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Pengadilan Pajak Kemenkeu Bulan September 2022

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Pengadilan Pajak Kemenkeu Bulan September 2022

Setiap luka akan memberikan pelajaran dan tiap pelajaran akan mengubah seseorang. Sudah belajar apa dari hidup anda. Sekecil apapun yang terjadi, ambilah pelajarannya dan jadikan diri kita lebih baik dari sebelumnya. Sama seperti kalau anda gagal dalam mendapatkan pekerjaan, buatlah itu sebagai pembelajaranmu untuk lebih baik. 

Berikut ini kami posting sebuah lowongan kerja terbaru dari Pengadilan Pajak Kemenkeu , Bagi pelamar yang memenuhi kriteria dan berminat untuk mengisi posisi jabatan menarik diPengadilan Pajak Kemenkeu ini segera lamar kekosongan pada lowongan Pengadilan Pajak Kemenkeu secepatnya. Pastikan semua berkas lamaranmu sudah dipersiapkan secara matang karena hanya  calon kandidat terbaik yang sesuai dengan kualifikasi yang akan diterima

Adapun kualifikasi lowongan kerja Pengadilan Pajak Kemenkeu yang perlu anda lengkapi silakan baca pada loker berikut ini 

Dalam rangka mengisi kebutuhan Hakim pada Pengadilan Pajak, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 mengundang putra dan putri terbaik bangsa di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022.



REKRUTMEN CALON HAKIM PENGADILAN PAJAK TAHUN ANGGARAN 2022

Dalam rangka memenuhi kebutuhan hakim pada Pengadilan Pajak, Panitia Pusat Rekrutmen
Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 mengundang putra/putri terbaik Indonesia yang
ingin mengabdi kepada negara dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Rekrutmen
Calon Hakim Pengadilan Pajak Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

Calon Hakim Pengadilan Pajak 

A. PERSYARATAN UMUM:

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berumur paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun per 31 Desember 2022;
3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
4. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
5. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atau terlibat organisasi terlarang;
6. Mempunyai keahlian di bidang perpajakan dan berijazah sarjana hukum atau sarjana lain;
7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
8. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan; dan
9. Sehat jasmani dan rohani.

KHUSUS:
1. Berpendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (DIV);
2. Berumur paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun per 31 Desember 2022;
3. Mempunyai keahlian dan pengalaman di bidang perpajakan atau kepabeanan dan cukai sekurang-kurangnya 15 tahun;
4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
5. Tertib melaksanakan kewajiban perpajakan dibuktikan dengan menyampaikan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi 3 tahun terakhir kepada Direktorat Jenderal Pajak (2019,
2020, dan 2021);
6. Tertib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi yang wajib
dan/atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) sesuai ketentuan;
7. Memiliki motivasi dan integritas tinggi;
8. Mampu bekerja dengan dukungan teknologi informasi; dan
9. Bagi Aparatur Sipil Negara, selain memenuhi ketentuan sebagaimana di atas, tidak sedang
dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan tidak pernah menjalani hukuman disiplin
berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan secara on-line melalui laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id mulai tanggal 1 September 2022 s.d. 24 September 2022.
2. Pada saat pendaftaran on-line, peserta harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran on-line serta mengunggah (upload) softfile berkas berjenis PDF file dengan ukuran masingmasing maksimal 5 Mb (megabyte) sebagai berikut:
a. Surat lamaran yang ditandatangani oleh peserta dan ditujukan kepada Menteri Keuangan dengan menyatakan pilihan untuk menjadi hakim di bidang pajak atau hakim di bidang kepabeanan dan cukai;
b. Daftar Riwayat Hidup dengan dibubuhi meterai Rp.10.000,- sesuai format terlampir (dapat diunduh di laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id);
c. Pasfoto berwarna dengan latar belakang warna biru ukuran 4x6;
d. Ijazah Sarjana (S1)/Diploma IV (DIV) dan/atau Pasca Sarjana (S2) dan/atau Doktor (S3);
e. Ijazah/Sertifikat pendidikan keahlian di bidang Pajak atau Kepabeanan dan Cukai (jika ada);
f. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
g. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
h. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor
(Polres) setempat;
i. Surat Pernyataan tidak sedang dalam keadaan menjalani hukuman disiplin dan tidak
pernah menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin
Pegawai Negeri Sipil dengan dibubuhi meterai Rp.10.000,- sesuai format terlampir (dapat
diunduh di laman https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id), bagi peserta yang berstatus
Aparatur Sipil Negara;
j. Tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan
(PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2019, 2020 dan 2021;
k. Surat Kuasa kepada Panitia untuk mengakses Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak
Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2019, 2020 dan 2021 dengan
dibubuhi meterai Rp.10.000,- sesuai format terlampir (dapat diunduh di laman
https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id); dan
l. Tanda terima/bukti kirim LHKPN/LHKASN terakhir bagi yang diwajibkan.

3. Dokumen yang harus dibawa pada saat pelaksanaan Psikotes dan Assessment Center
sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi Pimpinan Unit Eselon I atau pejabat yang berwenang bagi peserta
yang berstatus Aparatur Sipil Negara (dapat diunduh di laman
https://rekrutmenhpp.kemenkeu.go.id); dan
b. Surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri khusus bagi peserta Non
Aparatur Sipil Negara.

C. TAHAPAN REKRUTMEN
Tahap I : Seleksi Administrasi.
Tahap II : Tes Pengetahuan Perpajakan dan Penulisan Paper.
Tahap III : 1. Tes Kesehatan dan Kejiwaan;
2. Psikotes dan Assessment Center; dan
3. Wawancara, meliputi pendalaman terhadap hasil Psikotes, Assessment Center;
penelusuran rekam jejak, serta penerimaan masukan dari masyarakat.
Pada setiap tahap akan diberlakukan sistem gugur.

KETENTUAN LAIN - LAIN
1. Apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar selama proses
rekrutmen sampai dengan pengangkatan sebagai Hakim Pengadilan Pajak, Panitia Pusat
berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta.
2. Dalam rangka rekrutmen calon Hakim Pengadilan Pajak, Panitia Pusat tidak memungut biaya
apapun.
3. Segala biaya yang berhubungan dengan transportasi, akomodasi, serta biaya lainnya selama
pelaksanaan seleksi dan kepindahan peserta ke tempat kedudukan yang baru apabila
dinyatakan lulus seleksi ditanggung oleh peserta.

Catatan penting :
Agar lebih teliti membaca seluruh kualifikasi lowongan kerja 
Hanya calon kandidat terbaik yang akan dipilih untuk mengikuti seleksi berikutnya 

Pendaftaran secara online
 
Lowongan Kerja Pengadilan Pajak Kemenkeu Bulan September 2022

Wajib Follow Telegram : https://t.me/s/instalowongan
silakan daftar
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya