Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Lulusan SMA SMK Sebanyak 525 Formasi, Ini Jadwal dan Persyaratannya

LOWONGANKERJA15.COM, Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Lulusan SMA SMK Sebanyak 525 Formasi, Ini Jadwal dan Persyaratannya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia adalah salah satu lembaga pemerintah yang bertugas dalam mengawasi dan menyelesaikan masalah hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kementerian ini dibentuk pada tahun 1999 dengan tujuan untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia dan memastikan hak asasi manusia dihargai dan dilindungi secara adil dan setara.

Kemenkumham memiliki tugas pokok untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia, menyelenggarakan pelayanan hukum dan administrasi kependudukan, serta menegakkan hukum dan menjaga ketertiban hukum di masyarakat. Kementerian ini juga memiliki peran penting dalam memperkuat sistem peradilan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Salah satu program rekrutmen yang dilakukan oleh Kemenkumham adalah penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip melalui jalur Sekolah Kedinasan. Program ini bertujuan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional di bidang hukum dan hak asasi manusia. Para pendaftar yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan di Poltekim atau Poltekip selama beberapa tahun dan kemudian diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenkumham.

Dikutip dari laman catar.kemenkumham.go.id, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2023, dengan jumlah formasi sebanyak 525 terdiri dari empat jenis formasi. Seleksi ini terbuka bagi Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Seleksi ini meliputi dua jalur yaitu jalur Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 1 hingga 30 April 2023.

Jumlah formasi CPNS Kemenkumham yang tersedia sebanyak 525 formasi, dengan rincian sebagai berikut:

Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 300 Taruna/Taruni
Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 225 Taruna/Taruni
Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 10 Taruna/Taruni
Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 75 Taruna/Taruni

Rekrutmen CPNS Kemenkumham 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Lulusan SMA SMK Sebanyak 525 Formasi

Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 Jalur Sekolah Kedinasan Lulusan SMA SMK Sebanyak 525 Formasi, Ini Jadwal dan Persyaratannya



Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/625/M.SM.01.00/2023 tanggal 23 Maret 2023 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Tahun Anggaran 2023, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekim dan Poltekip, dengan waktu pendaftaran secara online mulai dari 1 s.d 30 April 2023, ketentuan pendaftaran sebagai berikut:

I. TENTANG FORMASI CPNS KEMENKUMHAM JALUR SEKOLAH DINAS 2023


  1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  2. Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajatketurunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
  3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
  4. Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

II. PERSYARATAN CPNS KEMENKUMHAM

  1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan);
  2. Pendidikan SLTA / Sederajat;
  3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftarantanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk P
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;
  6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
  7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik padaanggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
  8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
  9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;
  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;
  11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;
  12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan :
    1. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);
    2. Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;
    3. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
    4. Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;

III. JUMLAH FORMASI CPNS KEMENKUMHAM 2023


Formasi untuk Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah ditetapkan sebanyak 525 Taruna/Taruni untuk Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat (Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/625/M.SM.01.00/2023 tanggal 24 Maret 2023) dan sebanyak 85 Taruna/Taruni untuk Pegawai dan Pegawai Putra/Putri Papua / Papua Barat, dengan rincian sebagai berikut:

1. Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:
1) UMUM
- Laki-laki = 219 Taruna
- Perempuan = 71 Taruni

2) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA
- Laki-laki = 3 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni

3) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA BARAT
- Laki-laki = 3 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni

2. Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 225 Taruna/Taruni terdiri dari:
1) UMUM
- Laki-laki = 176 Taruna
- Perempuan = 43 Taruni

2) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni

3) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA BARAT
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni

3. Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 10 Taruna/Taruni terdiri dari:
1) UMUM
- Laki-laki = 8 Taruna
- Perempuan = 2 Taruni

4. Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 75 Taruna/Taruni terdiri dari:
1) UMUM
- Laki-laki = 66 Taruna
- Perempuan = 3 Taruni

2) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni

3) KHUSUS PUTRA / PUTRI PAPUA BARAT
- Laki-laki = 2 Taruna
- Perempuan = 1 Taruni


IV. TATA CARA & JADWAL PENDAFTARAN CPNS KEMENKUMHAM

  1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 1 s.d 30 April 2023;
  2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 1 s.d 30 April 2023 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id;
  3. Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi;
  4. Tidak boleh berkomunikasi dengan Panitia selama berjalannya proses seleksi;

V. TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENKUMHAM 2023


Seleksi dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan dengan menggunakan sistem gugur, masingmasing:
  1. Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Berkas Unggah).
  2. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Tahapan Seleksi Lanjutan, meliputi:
    1. Seleksi Psikotes.
    2. Seleksi Kesehatan.
    3. Seleksi Kesamaptaan.
    4. Seleksi Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK)


Pendaftaran secara Online :
Dalam melakukan pendaftaran, pelamar harus melampirkan berkas-berkas seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, dan pas foto. Selain itu, pelamar juga harus mengikuti tahapan seleksi yang meliputi tes tulis, tes wawancara, dan tes kesehatan.

Diharapkan dengan adanya seleksi CPNS ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dapat merekrut calon pegawai yang berkualitas dan memiliki semangat untuk mengabdi pada negara dan masyarakat. Bagi para pelamar, jangan lewatkan kesempatan ini dan persiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi ini.



Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya