Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Pekerjaan LKPP, Rekrutmen Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Pekerjaan LKPP, Rekrutmen Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka rekrutmen non-PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk mengisi posisi-posisi penting dalam organisasi mereka. LKPP adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki peran vital dalam pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia.

Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, LKPP telah mengemban tanggung jawab yang sangat penting. Dalam rangka memenuhi misi tersebut, LKPP ingin merekrut individu yang berdedikasi, memiliki kompetensi yang kuat, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Salah satu keistimewaan dari lowongan pekerjaan di LKPP adalah tidak dibatasi hanya bagi mereka yang telah menjadi PNS. Bagi para profesional yang memiliki keahlian khusus dan pengalaman di bidang pengadaan barang/jasa, kesempatan ini merupakan peluang emas untuk mengembangkan karir mereka di lembaga yang bergengsi ini.

Dalam lingkungan kerja yang profesional dan berfokus pada pencapaian tujuan, para karyawan LKPP memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintah, perusahaan, dan masyarakat umum. Ini akan memberikan pengalaman yang berharga dan peluang jaringan yang luas bagi mereka yang bergabung dengan LKPP.

Proses seleksi LKPP akan dilakukan dengan cermat dan transparan, mengikuti standar yang ketat. Para pelamar akan menghadapi serangkaian tahap seleksi, termasuk tes tertulis, wawancara, dan penilaian keterampilan praktis. LKPP bertujuan untuk memastikan bahwa hanya para profesional terbaik yang bergabung dengan tim mereka.

Lowongan Pekerjaan LKPP Tahun Anggaran 2023
Dilansir dari lkpp.go.id, (Jumat, 12/05/2023), Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Tahun Anggaran 2023, kami membuka lowongan pekerjaan 1 (satu) Orang Tenaga Jasa Lainnya Penyusun Bahan Rancangan Peraturan dan Pengelola Dokumen Monitoring dan Evaluasi JF PBJ dengan ketentuan sebagai berikut:

Posisi jabatan :
Tenaga Jasa Lainnya Penyusun Bahan Rancangan Peraturan dan Pengelola Dokumen Monitoring dan Evaluasi

A. Ruang Lingkup Pekerjaan 

  • Menginventarisasi dan mengumpulkan peraturan perundangan, kebijakan dan ketentuan dibidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM Aparatur, dan SDM PBJ dalam rangka penyiapan bahan/materi untuk penyusunan peraturan mengenai Jabatan Fungsional Pengelola PengadaanBarang/Jasa (JF PPBJ); 
  • Mereview dan menganalisis peraturan perundangan, kebijakan dan ketentuan dibidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM PBJ dan SDM Aparatur untuk penyusunan rancangan peraturan mengenai SDM JF PPBJ; 
  • Membantu penyusunan rancangan peraturan dan kebijakan SDM JF PPBJ dibawah koordinasi atasan; 
  • Melaksanakan pengelolaan dan pengolahan data dalam rangka penyusunan peraturandan kebijakan SDM JF PPBJ; 
  • Mengidentifikasi, mempelajari dan menganalisis peraturan perundangan dan kebijakan dibidang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), SDM PBJ dan SDM Aparatur sebagai bahan masukanuntuk pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ); 
  • Memetakan dan mendokumentasikan permasalahan implementasi SDMJF PPBJ pada instansi pengguna JF PPBJ dan permasalahan berdasarkan masukan (feedback) para pihak; 
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kebijakan SDM JF PPBJ dibawah koordinasi atasan dan/ atau pimpinan unit kerja; 
  • Melakukan pengelolaan dan pengolahan data terkait pemantauan dan evaluasi kebijakanSDMJF PPBJ pada sistem informasi SDM JF PPBJ; 
  • Menyusun konsep rekomendasi tindak lanjut atas hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; 
  • Menyusun laporan hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa; 
  • Melakukan tugas terkait pendampingan pengangkatan dan pembinaan SDMJF PPBJ; 
  • Memverifikasi dan memvalidasi usulan kebutuhan SDM JF PPBJ dan usulan pengangkatan kedalam JF PPBJ yang diajukan instansi pemerintah ke LKPP; 
  • Menyusun draf surat rekomendasi kebutuhan JF PPBJ dan surat rekomendasi pengangkatan kedalam JF PPBJ; 
  • Membantu kegiatan administrasi keuangan pada Kelompok Kerja Pengembangan SDMPBJ; 
  • Mempersiapkan bahan rapat, menyusun laporan hasil rapat (notulensi) dan membantu pelaksanaan tugas administrasi di Direktorat; dan 
  • Melaksanakan disposisi / tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja.

Persyaratan Kualifikasi 

  • Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia; 
  • Usia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 27 (dua puluh tujuh) tahun; 
  • Pendidikan minimal Sarjana (S1)/Diploma IV, diutamakan jurusan Ilmu Hukum, Ekonomi, Studi Pembangunan, Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Niaga, Administrasi Fiskal, Manajemen, Teknik Industri, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, atau Kebijakan Publik; 
  • Berasal dari Perguruan Tinggi dengan Nilai Akreditasi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT); 
  • Memilliki IPK minimal 3.00 dari skala 4.00;
  • Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi; 
  • Mampu bekerja mandiri dan dapat bekerja sama dalam tim; 
  • Mampu melakukan analisa data dan informasi; 
  • Mampu menggunakan Microsoft Office dan internet; 
  • Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja; 
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI; 
  • Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga :
Note : Selalu waspada terhadap semua bentuk jenis penipuan lowongan kerja yang beredar. Ingat semua pendaftaran lowongan kerja itu tidak dipungut biaya apapun alias Gratis.

Batas lamaran kerja : Paling lambat tanggal 19 Mei 2023 pukul 24.00 WIB. 

Cara melamar lowongan kerja  
Jika Anda berminat menjadi bagian dari tim yang berdedikasi dan berkomitmen di LKPP, jangan lewatkan kesempatan ini. Kunjungi situs web resminya atau daftar melalui link pendaftaran dibawah ini

Pendaftaran online
 
Lowongan Pekerjaan LKPP, Rekrutmen Non PNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023

Silakan Daftar 

Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya