Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia September 2023
Lowongan Kerja Ombudsman Republik Indonesia September 2023: Wujudkan Integritas dalam Pelayanan Publik
Pernahkah Anda membayangkan menjadi bagian dari perubahan yang nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia? Apakah Anda memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas? Jika jawaban Anda adalah "ya," maka kabar baik datang dari Ombudsman Republik Indonesia. Tahun 2023 membawa peluang emas bagi Warga Negara Indonesia terbaik untuk memimpin sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia. Mari ikuti langkah demi langkah bagaimana Anda dapat memberikan kontribusi signifikan melalui lowongan kerja prestisius ini.
Mengenal Ombudsman Republik Indonesia
Sebelum kita merambah lebih dalam, mari kita pahami esensi dari Ombudsman Republik Indonesia. Ini adalah lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai sektor. Mulai dari pemerintahan hingga penyelenggara negara, Ombudsman memiliki peran krusial untuk memastikan bahwa layanan yang disediakan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Ombudsman Republik Indonesia memiliki peran utama dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan penyelenggara negara.
Lowongan Kepala Perwakilan dan Tugasnya
Saat ini, Lowongan untuk Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi individu dengan komitmen dan integritas yang tak tergoyahkan untuk membawa dampak positif di tingkat lokal. Wilayah kerja Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia akan menjadi ranah Anda dalam menjalankan tugas mulia ini.
Sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, tugas Anda tak hanya sekadar sebuah jabatan. Ini adalah panggilan untuk menjadi agen perubahan dalam pelayanan publik. Anda akan secara aktif mengawasi dan memastikan layanan-layanan di wilayah kerja berjalan sesuai standar, mendengarkan keluhan masyarakat, dan merumuskan langkah-langkah peningkatan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
Posisi dan Kualifikasi:
Tentu saja, tak semua orang dapat mengambil alih tanggung jawab ini. Ombudsman Republik Indonesia mencari individu yang memiliki rekam jejak prestasi yang mengesankan, pengalaman yang relevan, serta pengetahuan mendalam tentang isu-isu pelayanan publik. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemimpin perwakilan yang dipilih memiliki kapasitas untuk mengemban tugas yang begitu berarti.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Barat
Kode Posisi Jabatan : KP SULBAR
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur
Kode Posisi Jabatan : KP KALTIM
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo
Kode Posisi Jabatan : KP GORONTALO
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara
Kode Posisi Jabatan : KP MALUT
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu
Kode Posisi Jabatan : KP BENGKULU
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara
Kode Posisi Jabatan : KP SUMUT
PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN:
1. Persyaratan
- a. Warga Negara Indonesia;
- b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- c. Sehat jasmani;
- d. Sehat rohani;
- e. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
- f. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
- g. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
- h. Sarjana Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
- i. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
- j. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- k. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
- l. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah);
- m. Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan; dan
2. Tata Cara Pendaftaran:
- a. Periode pendaftaran seleksi dimulai pada tanggal 22 Agustus – 8 September 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://seleksi.ombudsman.go.id/kaper2023 (dihimbau agar pelamar melakukan proses pendaftaran menggunakan PC/laptop).
- b. Pelamar wajib mengisi data diri dengan benar dan mengunggah dokumen kelengkapan administrasi sesuai dengan ketentuan.
- c. Dokumen kelengkapan administrasi yang perlu diunggah sebagai berikut :
- 1) Asli Surat Lamaran yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp10.000) sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;
- 2) Daftar Riwayat Hidup yang wajib diisi dengan lengkap sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi);
- 3) Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang biru (format file jpeg/jpg, maksimal 500 KB);
- 4) Asli Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (format file pdf, maksimal 500 KB);
- 5) Asli atau fotocopy ijazah legalisir pendidikan tertinggi dengan kualifikasi paling rendah S-1 atau D-IV. Pelamar yang melampirkan fotocopy ijazah berlegalisir, agar menyertakan bukti kehilangan ijazah asli tersebut dari pihak yang berwenang. Bagi Pelamar Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi (dijadikan dalam 1 (satu) file pdf, maksimal 1 MB);
- 6) Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter pada rumah sakit pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI) yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2023 (format file pdf, maksimal 500 KB);
- 7) Asli Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter pada rumah sakit pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI) yang ditujukan untuk persyaratan Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI tahun 2023 (format file pdf, maksimal 500 KB);
- 8) Asli Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau Rumah Sakit Pemerintah (termasuk rumah sakit TNI/POLRI (format file pdf, maksimal 500 KB);
- 9) Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku (format file pdf, maksimal 500 KB);
- 10) Asli Surat Keterangan dari Pengadilan tahun 2023 yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan pada tahun 2023;
- 11) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;
- 12) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah) sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*;
- 13) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik sebagai Pegawai Negeri Sipil dan wajib diketahui oleh atasan langsung sesuai format Panitia Seleksi (bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil) (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*; dan
- 14) Asli Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 10.000), bahwa seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan merupakan dokumen asli yang sah dan dapat dibuktikan keasliannya sesuai format Panitia Seleksi (format file pdf, maksimal 500 KB, format akan disampaikan pada tautan pengumuman resmi)*.
*Penggunaan 1 (satu) materai hanya untuk 1 (satu) surat, tidak boleh digunakan lebih dari 1 (satu) surat.
TAHAPAN SELEKSI
1. Pendaftaran
2. Seleksi Administrasi
3. Ujian Tertulis
4. Profile Assesment
5. Tes Kesehatan
6. Ujian Wawancara
7. Pelantikan
Perhatian :
- Silakan Gabung di Channel Telegram kita, supaya tidak ketinggalan info lowongan kerja lainnya setiap hari disini : https://t.me/lokercpnsbumn
- Follow Juga kami di Google News : GoogleNews
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website www.ombudsman.go.id.