Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023: Inilah Jadwal dan Caranya

Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023

Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2023: Inilah Jadwal dan Caranya
apa itu masa sanggah cpns

Masa Sanggah CPNS adalah saat yang sangat penting bagi pelamar yang ingin mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi administrasi. Untuk Masa Sanggah CPNS 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis surat nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang mengatur Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Masa Sanggah CPNS 2023 akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 16 Oktober 2023. Dalam periode ini, para pelamar yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan pada tanggal 10 hingga 13 Oktober 2023 memiliki kesempatan untuk menyampaikan sanggahan. Proses pengajuan sanggah dapat dilakukan secara online melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Namun, perlu diingat bahwa setiap pelamar hanya diberikan satu kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Oleh karena itu, Setiap peserta harus mengikuti langkah-langkah berikut dalam mengajukan sanggah CPNS 2023:

Tata Cara Mengajukan Masa Sanggah CPNS:
  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau masuk melalui akun pribadi masing masing.
  2. Pilih menu "Ajukan Sanggah" pada platform tersebut.
  3. Isi formulir sanggah dengan teliti dan sampaikan alasan yang jelas mengenai sanggahan 
  4. Unggah dokumen-dokumen relevan yang mendukung argumen sanggahan
Setelah mengajukan sanggahan, instansi yang berwenang akan memeriksa dan mengevaluasi sanggahan tersebut. Jawaban atas sanggahan akan diberikan dalam rentang waktu antara tanggal 14 hingga 18 Oktober 2023. Selanjutnya, proses akan berlanjut dengan pengumuman hasil pasca-sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 17 hingga 23 Oktober 2023. Data final akan ditarik pada tanggal 24 hingga 26 Oktober 2023.

Penting untuk diingat bahwa Masa Sanggah CPNS dirancang untuk menangani kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses verifikasi seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi. Jika kesalahan tersebut berasal dari pelamar selama proses pendaftaran dan berdampak pada ketidaklolosan dalam verifikasi seleksi administrasi, pengajuan sanggah mungkin tidak akan menjadi solusi yang tepat.

Selain itu, masa sanggah bukanlah waktu yang dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi dalam proses pendaftaran awal atau untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya tidak lengkap.

Setiap peserta dapat mengikuti jadwal Masa Sanggah CPNS 2023 sesuai dengan ketentuan berikut:
  1. Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
  2. Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
  3. Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
  4. Penarikan Data Final: 24-26 Oktober 2023
Jadwal ini sangat penting bagi pelamar CPNS 2023 yang ingin mengikuti proses sanggah. Pastikan memahami tata cara dan tenggat waktu yang telah ditetapkan agar dapat mengambil langkah yang tepat dalam mengajukan sanggahan 

Perhatian:
  1. Sumber : BKN
  2. Follow Medsos lowongankerja15 : Telegram, dan GoogleNews 
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya