Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen CASN BPK Tahun 2023: Lulusan D3/S1 Segera Daftar!

Rekrutmen CASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Lulusan D3/S1 Segera Daftar!

  
Rekrutmen CASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Lulusan D3/S1 Segera Daftar!
info casn bpk 2023

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah salah satu lembaga pemerintah Indonesia yang memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Dalam upaya mencegah dan mengawasi potensi penyimpangan dana publik, BPK bekerja secara independen dan profesional.

BPK berfungsi sebagai lembaga pengawas keuangan independen yang bertugas memeriksa pengelolaan keuangan negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat.

Rekrutmen CASN BPK Tahun 2023: Informasi Terbaru dan Persyaratan 

Pemerintah Indonesia membuka kesempatan berharga untuk Warga Negara Indonesia yang berpendidikan Sarjana (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk bergabung dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama Tahun Anggaran 2023.

Ini adalah peluang terbaik bagi peserta untuk berkontribusi pada pemerintahan dan membangun karir yang berarti. Inilah informasi penting mengenai alokasi kebutuhan, kriteria pelamar, dan persyaratan pelamaran di bawah ini.

I. ALOKASI KEBUTUHAN

Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, BPK akan merekrut sebanyak 45 formasi PPPK untuk tahun 2023. Rincian alokasi kebutuhan ini terdiri dari 1 formasi Tenaga Kesehatan dengan kualifikasi lulusan S-1 dan 44 formasi Tenaga Teknis, dengan 43 formasi untuk lulusan S-1 dan 1 formasi untuk lulusan D-III. Detail lebih lanjut mengenai alokasi kebutuhan dan kualifikasi pendidikan dapat ditemukan dibawah ini :

II. KRITERIA PELAMAR
  • Pelamar Kebutuhan Umum: Pelamar yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun.
  • Pelamar Kebutuhan Khusus: Disediakan untuk tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar.
  • Pelamar Kebutuhan Penyandang Disabilitas: Pelamar yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan memenuhi persyaratan khusus penyandang disabilitas.
III. PERSYARATAN PELAMARAN

A. UMUM

  • Warga Negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia antara 20 hingga 57 tahun sesuai dengan data tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Calon/Prajurit TNI, atau Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, atau zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bersedia tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan IPK minimal 2.50.
  • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
  • Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar minimal 2 tahun dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sesuai.
  • Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi pelamar yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK adalah 5 tahun, dan dapat diperpanjang dengan memperhatikan kebutuhan instansi berdasarkan capaian kinerja.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari Badan Pemeriksa Keuangan Indonesia. Informasi lebih lanjut, termasuk format Surat Keterangan Pengalaman Kerja, dapat diunduh dari https://pppk.bpk.go.id/.

Berikut Pengumuman Penerimaan CASN BPK RI Tahun 2023 Format PDF : 



Link Download :
Pengumuman Seleksi CASN BPK 2023 [lihat/unduh]

Link Pendaftaran : 
  • https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi BPK : 
Link : https://sscasn.bkn.go.id/ [Tanggal 13 s/d 16 Oktober 2023]

Dapatkan Berita dan Artikel mengenai Informasi CPNS lainnya Join di Telegram dan Google News 
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya