Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023, Total 214 Formasi Lulusan D3 S1

Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023


Rekrutmen CPNS KPK Tahun 2023, Total 214 Formasi Lulusan D3 S1
info cpns kpk 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi, atau yang lebih dikenal dengan singkatan KPK, merupakan salah satu lembaga penegak hukum terpenting di Indonesia. KPK berperan sebagai garda terdepan dalam upaya memberantas korupsi yang merajalela di negara ini.

KPK didirikan sebagai tanggapan atas tuntutan masyarakat Indonesia untuk mengatasi masalah korupsi yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik negara. Lembaga ini memiliki otoritas independen dalam melakukan penyelidikan, penuntutan, dan pencegahan tindak pidana korupsi.

KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki dan mengusut tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mereka juga bertanggung jawab untuk menuntut pelaku korupsi di pengadilan.

Dilansir dari rekrutmen.kpk.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang membuka Rekrutmen CPNS Tahun Anggaran 2023. Simak informasinya sebagai berikut : 

Rekrutmen CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023: Persyaratan dan Formasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membuka kesempatan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2023. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023, KPK akan mengisi sejumlah formasi di berbagai unit kerja.

Formasi yang Tersedia

Dalam rekrutmen ini, KPK menawarkan formasi di berbagai unit kerja, antara lain:

  • Biro Hukum: 3 formasi
  • Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
  • Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
  • Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
  • Direktorat Monitoring: 4 formasi
  • Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
  • Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
  • Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
  • Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
  • Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi

Persyaratan Pendaftaran

Bagi yang berminat, berikut adalah persyaratan pendaftaran untuk CPNS KPK:

  • Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.
  • Tidak memiliki riwayat pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau perwakilan Pemerintah NKRI di luar negeri.
  • Pelamar formasi "Dengan Pujian" atau Cumlaude harus memiliki akreditasi BAN-PT dengan predikat A pada program studi dan perguruan tinggi saat lulus.
  • Pelamar formasi "Dengan Pujian" atau Cumlaude lulusan luar negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah setara "Dengan Pujian" atau Cumlaude dari Kementerian yang bersangkutan.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 untuk Sarjana (S1) dan Diploma III (D-III).

Bagi yang memenuhi persyaratan di atas, jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan KPK dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tetap pantau informasi resmi dari KPK untuk pengumuman lebih lanjut mengenai proses pendaftaran.

Berikut Pengumuman Penerimaan CPNS KPK Tahun 2023 Format PDF : 


Link Download :
Link Pendaftaran : 
  • https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Cek Berita dan Artikel mengenai Informasi formasi CPNS 2023 lainnya di Telegram dan Google News 
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya