Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lulusan SMP SMA SMK Posisi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Desember 2023

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lulusan SMP SMA SMK Posisi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Desember 2023

 
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lulusan SMP SMA SMK Posisi Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Desember 2023
info loker Bapenda

Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, awalnya dikenal sebagai Kantor Urusan Pajak sejak 11 September 1952, telah mengalami beberapa perubahan nama dan struktur organisasi sesuai perkembangan zaman. Hingga tahun 1966, unit kerja yang menangani pendapatan di DKI Jakarta disebut Urusan Pendapatan dan Pajak di bawah Direktorat Keuangan DKI Jakarta.

Pada tahun 1983, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1974, Badan Daerah ini mengalami perubahan status dan sebutan menjadi Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1983. Kemudian, Peraturan Daerah ini diubah menjadi Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 1995 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 1995.

Pada tahun 1996, Gubernur Provinsi DKI Jakarta menetapkan rincian tugas, wewenang, dan tanggung jawab seksi-seksi dan subbagian di Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta melalui Keputusan Nomor 1926 tahun 1996. Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, organisasi ini mengalami perubahan sesuai dengan peraturan yang berlaku di DKI Jakarta.

Pada tahun 2001, Pemerintah Daerah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Bentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kemudian, pada 2008, Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2008. Gubernur DKI Jakarta mengikuti dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur nomor 34 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta.

Perubahan terakhir terjadi pada tahun 2016 dengan dibentuknya Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016. Struktur Organisasi BPRD diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 262 Tahun 2016. Namun, BPRD berubah lagi menjadi Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta sesuai Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2019.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta membuka peluang pekerjaan untuk posisi penyedia jasa lainnya orang perorangan pada bulan Desember 2023. Posisi yang tersedia antara lain:

Petugas Pengiriman:
  • Usia 18-56 tahun per 1 Januari 2024.
  • Persyaratan lainnya:
  • Scan Surat Penawaran (format terlampir).
  • Scan Surat Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi Kerja (jika ada).
  • Scan KTP.
  • Scan NPWP.
  • Scan Ijazah Terakhir (minimal SMP/Sederajat).
  • Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI).
  • Gabungkan semua dokumen seleksi administrasi dalam 1 file PDF dengan format: PP2024_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP).
Petugas Penerima Tamu (Front Office):

  • Usia 18-56 tahun per 1 Januari 2024.
  • Scan Surat Penawaran (format terlampir).
  • Scan Surat Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi Kerja (jika ada).
  • Scan KTP.
  • Scan NPWP.
  • Scan Ijazah Terakhir (minimal SMP/Sederajat).
  • Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI).
  • Gabungkan dokumen dalam 1 file PDF dengan format: FO2024_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP).
Petugas Keamanan Kantor (Security):

  • Usia 18-56 tahun per 1 Januari 2024.
  • Scan Surat Penawaran (format terlampir).
  • Scan Surat Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi Kerja (jika ada).
  • Scan KTP.
  • Scan NPWP.
  • Scan Ijazah Terakhir (minimal SMP/Sederajat).
  • Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI).
  • Gabungkan dokumen dalam 1 file PDF dengan format: SEC2024_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP).
Petugas Kebersihan Kantor (Cleaning Service):

  • Usia 18-56 tahun per 1 Januari 2024.
  • Scan Surat Penawaran (format terlampir).
  • Scan Surat Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi Kerja (jika ada).
  • Scan KTP.
  • Scan NPWP.
  • Scan Ijazah Terakhir (minimal SMP/Sederajat).
  • Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI).
  • Gabungkan dokumen dalam 1 file PDF dengan format: CS2024_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP).
Petugas Komputer Kantor:

  • Usia 18-56 tahun per 1 Januari 2024.
  • Scan Surat Penawaran (format terlampir).
  • Scan Surat Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi Kerja (jika ada).
  • Scan KTP.
  • Scan NPWP.
  • Scan Ijazah Terakhir (minimal SMP/Sederajat).
  • Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI).
  • Gabungkan dokumen dalam 1 file PDF dengan format: KOM2024_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP).
Petugas AC ME dan Genset Kantor:

  • Usia 18-56 tahun per 1 Januari 2024.
  • Scan Surat Penawaran (format terlampir).
  • Scan Surat Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi Kerja (jika ada).
  • Scan KTP.
  • Scan NPWP.
  • Scan Ijazah Terakhir (minimal SMP/Sederajat).
  • Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI).
  • Gabungkan dokumen dalam 1 file PDF dengan format: AM2024_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP).
Petugas Taman Kantor:

  • Usia 18-56 tahun per 1 Januari 2024.
  • Scan Surat Penawaran (format terlampir).
  • Scan Surat Pengalaman Kerja/Surat Rekomendasi Kerja (jika ada).
  • Scan KTP.
  • Scan NPWP.
  • Scan Ijazah Terakhir (minimal SMP/Sederajat).
  • Scan Bukti Pembayaran BPJS Kesehatan Bulan Terakhir atau Surat Pengunduran Diri sebagai Peserta Bantuan Iuran (PBI).
  • Gabungkan dokumen dalam 1 file PDF dengan format: TM2024_(NAMA PELAMAR)_(NOMOR NPWP).
Tahapan Seleksi Penerimaan:

  • Pendaftaran dan pengiriman dokumen melalui Google Form dari tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan tanggal 22 Desember 2023.
  • Gabungkan semua dokumen dalam 1 file PDF sesuai format yang ditentukan (PP2024_NAMA_PELAMAR_NOMOR_NPWP).
  • Pengumuman hasil seleksi akan ditayangkan pada website resmi Bapenda Jakarta (https://bapenda.jakarta.go.id) pada tanggal 30 Desember 2023.
  • Pelamar yang tidak tercantum dalam pengumuman hasil seleksi dianggap gugur secara otomatis.

Hati hati dengan Tindak Penipuan!

Info Loker lainnya, Join di Telegram kami : t.me/lokercpnsbumn

Join juga di Telegram ini : t.me/instalowongan

Join Juga di Tiktok Ini : tiktok.com/@lowongankerja15.com

Link Daftar : http://tinyurl.com/LokerBapenda
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya