Rekrutmen PPNPN Pengadilan Negeri Untuk SMA SMK Desember 2023
Rekrutmen PPNPN Pengadilan Negeri Untuk SMA SMK Desember 2023
Pengadilan adalah lembaga resmi yang menangani fungsi peradilan dengan memeriksa, mengadili, dan memutus perkara sesuai hukum acara Indonesia. Sebagai forum publik, pengadilan menyelesaikan berbagai jenis perkara seperti sipil, buruh, administratif, dan kriminal, menciptakan keadilan dan menyelesaikan perselisihan.
Peradilan Umum, bagian dari Mahkamah Agung, terdiri dari Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, dan pengadilan khusus seperti Pengadilan Hubungan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Ekonomi, Pengadilan Pajak, Pengadilan Lalu Lintas Jalan, dan Pengadilan Anak. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk membawa perkaranya ke pengadilan guna menyelesaikan perselisihan atau meminta perlindungan.
Pengadilan Negeri Kotabaru, sebagai bagian dari Peradilan Umum, berfungsi sebagai Pengadilan Tingkat Pertama yang menangani perkara pidana dan perdata di wilayah Kota Baru. Struktur peradilan ini mencakup Pengadilan Tinggi di ibukota provinsi, Pengadilan Negeri di ibukota kabupaten/kota, dan pengadilan khusus yang berperan penting dalam penyelenggaraan keadilan di Indonesia.
Pemerintah Kota Baru, Kalimantan Selatan, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berkualifikasi untuk mengisi beberapa posisi sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Pengadilan Negeri Kelas II Kotabaru. Berikut adalah informasi detail mengenai lowongan tersebut:
Posisi : Tenaga PPNPN
Persyaratan Umum:
- Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.
- Diutamakan pelamar yang memiliki KTP dan berdomisili di Kotabaru, Kalimantan Selatan.
- Calon harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
- Pelamar diharapkan memiliki rekam jejak kelakuan baik.
- Keahlian dalam mengoperasikan media teknologi informasi menjadi nilai tambah.
- Telah menyelesaikan masa studi sesuai jenjang pendidikan yang dipersyaratkan dengan melampirkan ijazah.
- Memiliki integritas dan motivasi yang tinggi dalam bekerja.
- Mampu bekerja secara teliti, maksimal, jujur, disiplin, dan taat pada aturan pimpinan.
- Bersedia melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diberikan oleh atasan.
- Bersedia bekerja dengan sistem perjanjian kerja waktu tertentu.
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ikatan wajib kerja dengan perusahaan/instansi manapun atau bersedia melepaskan ikatan dinas/ikatan wajib kerja apabila diterima sebagai PPNPN di Pengadilan Negeri Kotabaru Kelas II.
- Tidak menjabat sebagai pengurus atau anggota partai politik dan ormas.
- Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
- Apabila pelamar memberikan keterangan yang tidak benar, dapat diberhentikan/putus hubungan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Posisi yang Dibutuhkan:
1. Pramubakti (PPNPN) + Staff IT (10 orang)
- Minimal SLTA sederajat.
- Usia maksimal 50 tahun.
- Untuk pelamar jabatan Staff IT, melampirkan Sertifikat keahlian dalam bidang IT.
2. Petugas Satuan Pengamanan (PPNPN) (3 orang)
- Minimal SLTA sederajat.
- Usia maksimal 40 tahun.
- Melampirkan scan sertifikat Gada Pratama.
3. Sopir (1 orang)
- Minimal SLTA sederajat.
- Usia maksimal 40 tahun.
- Melampirkan scan SIM A.
Berkas Lamaran:
- Scan surat lamaran ditulis tangan dengan tinta berwarna hitam, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru melalui Sekretaris Pengadilan Negeri Kotabaru.
- Scan ijazah terakhir.
- Scan KTP.
- Scan surat keterangan sehat dari Puskesmas/Rumah Sakit.
- Softcopy pas foto latar belakang merah.
- Scan sertifikat keahlian lainnya.
- Scan daftar riwayat hidup.
Hati hati dengan Tindak Penipuan!
Info Loker lainnya, Join di Telegram kami : t.me/lokercpnsbumn
Join juga di Telegram ini : t.me/instalowongan
Join Juga di Tiktok Ini : tiktok.com/@lowongankerja15.com
Link Daftar : http://tinyurl.com/LokerPN