Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan CPNS Ikatan Dinas Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia Tingkat SMA SMK

Lowongan Kerja CPNS Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia - Selamat siang teman teman semuanya, Kini admin akan membagikan informasi menarik mengenai penerimaan siswa ikatan dinas dilingkungan Kementerian Hukum Dan Hukum Aasasi Manusia yang nantinya akan dididik menjadi tenaga pegawai negeri sipil melalui Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM). Biasanya lulusan dari Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM) akan menjalankan ikatan dinas dan setelah tamat akan ditempatkan kerja sebagai PNS pada Instansi Kemenkumham. Formasi yang akan dibuka sebanyak 260 formasi yang merupakan minimal lulusan SMA dan SMK. Nah sebelumnya baca dulu profil instansi Kemenkumham berikut 

Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau disingkat dengan nama Kemenkumham merupakan salah satu instansi di dalam pemerintahan dalam membidangi urusan hukum dan HAM. Setiap tahunya Kemenkumham membuka penerimaan tenaga ikatan dinas bagi lulusan SMA dan SMK yang nantinya akan menjadi CPNS dilingkungan kementerian. Formasi kebuthan CPNS IKatan dinas kemenkumham mencapai 260 Orang dan siap dididik melalui Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM) pertahunnya.

Lowongan Kerja Ikatan dinas CPNS Kemenkumham
Sesuai dengan dikeluarkanya PENGUMUMAN PENERIMAAN SISWA IKATAN DINAS POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN DAN AKADEMI IMIGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2016 Nomor : SEK .2.KP .02.02 - 06, Maka KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSLA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas SMA dan SMK untuk mengikuti seleksi Siswa Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM) dengan ketentuan sebagai berikut :

lowongan cpns kemenkumham, pendaftaran kemenkumham 2016
Berita lowongan CPNS Ikatan Dinas Kementerian Hukum Dan HAM


Persyaratan
  1. Pria/Wanita, Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
  3. Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuKikan dengan aKe Kelahiran/surat keterangan lahir).
  4. Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
  5. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuKTikan dengan Surat Keterangan DoKTer RS. Pemerintah. 
  6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/belos tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
  7. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindilVbel
  8. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuKTikan dengan Surat Keterangan DoKer dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan).
  9. Belum pernah menikah dibuKikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa daN sanggup tidak menikah selama pendidikan.
  10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imignsi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP) dan 3 (tiga) Tahun (AIM).
  11. Tidak pernah putus studi I drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasidan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya;
  12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas.
  13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain.
  14. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
    1. Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuKikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II);
    2. Umur pada tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuKikan dengan aKte/surat keterangan lahir;
    3. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuKikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
    4. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar diAIM).

B. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pesefta melakukan registrasi secilra online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan pssword, kemudian mencetak tanda buKi pendaftaran I.
  2. Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id dan mencetak tanda buKi pendaftaran II.
  3. Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasidi http://catar.kemenkumham.go.id dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda buKti pendaftaran II.
  4. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengnn alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.
  5. Berkass lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis :
    1. Nama
    2. Tempat dan Tanggal Lahir
    3. Alamat Sekarang
    4. Nomor Telepon yang mudah dihubungi
    5. Alamat Email
  6. Berkas lamaran terdiri dari :
    1. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI diJakarta.
    2. Fotokopi ljazah / SITB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
    3. Fotokopi Nilai Rapor Sernester akhir yang telah dilegalisir.
    4. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.
    5. Fotokopi aKe kelahiran / surat keterangan lahir. 
    6. Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari doKter RS. Pemerintah.
    7. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili.
    8. Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-. (dapt diunduh di http://kemenkumham,co.id) 
    9. Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan wama biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu pesefta ujian).
    10. Tanda BuKti Pendaftaran I dan Tanda BuKti Pendaftaran II.
    11. Khusus bagi peserta lulusan SLTA Tahun 2015, perqyaratan pada huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing. 
    12. Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada huruf a sampai huruf  juga melampirkan :
      1. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II).
      2. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja.
      3. Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir.
      4. Fotokopi SK PNS yang dilegalisir.
      5. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (apabila ada).
      6. Tanda BuKti Pendaftaran IL
C. SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR METALUI TAHAPAN
  • Seleksi Administrasi.
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD).
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari :
    • Tes Kesamaptaan.
    • Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
    • Tes Kesehatan.
    • Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
D. LAIN.I.AIN
  1. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.
  2. Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Dploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan progrcm kuliah selama 3 (Uga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemerika Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.
  3. FormasiCalon Siswa POLTEKIP 130 orang dengan rincian: - Pria : 115 orang - Wanita : 15 Orang
  4. Formasi Calon Siswa AIM 130 orang dengan rincian: - Pria : 115 orang - Wanita : 15 orang
  5. Formasi Calon Siswa POLTEKIP yang ber:asal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 3) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  6. Formasi Calon Siswa AIM yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 4) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi.
  7. Pemberitahuan melalui laman http://panseldikdin.menpan.go.id dan Laman http://catar.kemenkumham.go.id telah diumumkan sejak tanggal 15 Maret 2016.
  8. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id/
Catatan 
  1. Pendaftaran dan seluruh proses seleKsi tidak dipungut biaya.
  2. Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta.
  3. Keputusan Panitia SeleKsi tidak dapat diganggu gugat.
  4. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.
  5. Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
Mekanisme pendaftaran : 

 
lowongan cpns kemenkumham
Berita lowongan CPNS Ikatan Dinas Kementerian Hukum Dan HAM
 


Nah demikian informasi terbaru mengenai Lowongan CPNS Ikatan Dinas Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia Tingkat SMA SMK semoga bermanfaat, Beritahu kepada teman teman lainnya.terimakasih
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya