Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2019 [209 Formasi]

LOWONGANKERJA15.COM, PENDAFTARAN CPNS PPN/BAPPENAS 2019. Lowongan CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan  Nasional Tahun Anggaran 2019 [209 Formasi]. Kementerian perencanaan pembangunan nasional Republik Indonesia merupakan salah satu instansi yang ikut serta dalam mengadakan lowongan kerja CPNS besaran di seluruh Indonesia. Kementerian perencanaan pembangunan nasional Republik Indonesia atau lebih dikenal sebagai Kementerian BPN atau bersama-sama dengan badan perencanaan pembangunan nasional membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil sebanyak 209 formasi yang terdiri dari formasi umum dan formasi khusus. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau dikenal dengan singkatan Kementerian PPN/Bappenas) adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Bagi kamu yang ingin ikut serta dalam lowongan kerja CPNS Kementerian perencanaan pembangunan nasional ini, Ada baiknya baca seluruh persyaratan dengan baik dan semua proses dan prosedur alur pendaftaran nya

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 596 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2019, kami memberikan kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian PPN/Bappenas dengan ketentuan sebagai berikut: 

FORMASI YANG DIBUTUHKAN
Jumlah alokasi formasi CPNS Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2019 adalah sebanyak 209 formasi, dengan perincian sebagai berikut:

A. Formasi Umum
• Formasi dengan kualifikasi lulusan S-2 sebanyak 1
• Formasi dengan kualifikasi lulusan S-1 sebanyak 180
• Informasi rinci dapat dilihat pada lampiran

B. Formasi Khusus
• Formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 Predikat Cumlaude sebanyak 21
• Formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 Disabilitas sebanyak 5
• Formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 Putra/Putri Papua sebanyak 2
• Informasi rinci dapat dilihat pada lampiran

Persyaratan
a. Persyaratan untuk Formasi Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dengan pidana penjara atau kurungan 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, anggota TNI/POLRI atau siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terllibat dalam politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai CPNS);
11. Berkelakuan baik;
12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
13. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, di Dalam Negeri atau Luar Negeri yang program studinya telah TERAKREDITASI oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:
a. Sarjana (S1) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4;
b. Magister/Master (S2) minimal 3,25 (tiga koma dua lima) dalam skala 4;
14. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
15. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima;
16. Bersedia tidak mengundurkan diri dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS. 

KETENTUAN UMUM
1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan. Apabila pelamar sudah melamar pada Kementerian PPN/Bappenas, maka tidak dapat melamar pada instansi lain.
2. Program studi pelamar terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
3. Peserta CPNS 2018 yang sudah mendapat NIP oleh BKN namun mengundurkan diri, tidak dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2019;
4. Peserta P1/TL pada Seleksi CPNS 2018 dapat mendaftar Seleksi CPNS 2019 dengan menggunakan kualifikasi pendidikan yang sama, pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama pada saat Seleksi 2018. Akan digunakan nilai terbaik antara nilai SKD 2018 dan nilai SKD 2019;
5. Peserta seleksi yang sedang dalam proses mengikuti program beasiswa (seperti LPDP) dan telah ditetapkan sebagai CPNS dapat melanjutkan program beasiswanya setelah diangkat sebagai PNS;
6. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman;
7. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan Panitia Seleksi CPNS Kementerian PPN/Bappenas diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Lowongan CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan  Nasional Tahun Anggaran 2019 [209 Formasi]



















Pengumuman dan Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id) 13 s.d 27 November 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 17 Desember 2019
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya