Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Fasilitator Daerah Kementerian Agama Besar Besaran 148 Formasi Bulan Juli 2022

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Fasilitator Daerah Kementerian Agama Besar Besaran 148 Formasi Bulan Juli 2022

Dalam rangka impelementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affair for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyelenggarakan kegiatan program Pengembangan Keprofesian Berkelenjutan (PKB) Guru Madrasah “Pelatihan Guru dan Tendik Daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) dan Perbatasan” di 5 Provinsi.

Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yang berperan penting dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, Kementerian Agama menyelenggarakan layanan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan adalah melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah melalui implementasi proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-
ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Dalam rangka mendukung pencapaian target komponen 3 terkait peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di Daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan
terluar), maka project REP-MEQR akan melaksanakan pelatihan. Daerah 3T adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional (Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 Tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020- 2024) Kawasan Perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang terletak pada sisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia dengan negara lain, dalam hal batas wilayah negara di darat, Kawasan Perbatasan berada di kecamatan (UU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara)
Daerah/Pulau Terluar adalah Pulau-Pulau Kecil Terluar, selanjutnya disingkat PPKT adalah pulau-pulau kecil yang memiliki titik-titik dasar koordinat geografis yang menghubungkan garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum internasional dan nasional. (Kepres Nomor 6 tahun 2017 tentang penetapan pulaupulau kecil terluar). 

Surat edaran ini disusun sebagai panduan dalam melakukan seleksi fasilitator daerah (Fasda) untuk daerah 3T dan Perbatasan tahun 2022 di 5 Provinsi. Panduan teknis ini juga dimaksuskan sebagai acuan bagi pelaksana teknis (Logistic service provider), narasumber, peserta, dan panitia kegiatan untuk menjamin ketercapaian tujuan diselenggarakannya pelatihan instruktur dan fasilitator PKB Guru MI,
MTs, dan MA. 

Berikut ini adalah sebuah lowongan kerja dari Kementerian Agama yang mana untuk mengisi posisi jabatan sebagai Kementerian Agama dengan kriteria sebagai berikut 

Persyaratan Khusus Fasilitator Daerah
  • Berlatar belakang pendidikan sesuai dengan modul PKB sebagaimana penjelasan pada petunjuk teknis
  • Bertugas di Madrasah atau di wilayah kabupaten/kota sasaran
  • Diutamakan memiliki nilai asesmen kompetensi guru yang terbaik di wilayah kerja untuk Guru/Kepala/Pengawas
  • Memiliki Pengalaman sebagai fasilitator atau narasumber minimal di kegiatan KKG/MGMP/MGBK
  • Diutamakan pengurus KKG/MGMP/MGBK
  • Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Madrasah/instansi tempat tugas
  • Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator
1. Kriteria Umum Calon Fasilitator Daerah
Kriteria umum peserta seleksi fasilitator daerah dari unsur Guru adalah:
  • a. Memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal S1;
  • b. Masa tugas menjadi guru (negeri atau swasta) minimal 2 tahun;
  • c. Memiliki penilaian kinerja guru dan hasil Asesmen Kompetensi guru diutamakan;
  • d. Berlatar belakang pendidikan sesuai dengan modul PKB;
  • e. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber /instruktur tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten sesuai posisi pendaftaran.
  • f. Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.
Kriteria umum peserta seleksi fasilitator daerah dari unsur Kepala Madrasah dan
Pengawas Madrasah adalah:
  • a. Memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal S1
  • b. Masa tugas menjadi Kepala Madrasah/Pengawas Madrasah (negeri atau swasta) minimal 2 tahun.
  • c. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber /instruktur tingkat Nasional/Provinsi/Kabupaten sesuai posisi pendaftaran.
  • d. Bersedia menjadi fasilitator kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator. 

Pendaftaran secara online

 

Lowongan Kerja Fasilitator Daerah Kementerian Agama Besar Besaran 148 Formasi Bulan Juli 2022

silakan daftar

Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya