Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN Bulan September 2022

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN Bulan September 2022

Jika anda berhasil sampai di hari ini, bersyukurlah dan berterimakasih pada diri anda. Anda hebat. Sambutlah tiap hari anda dengan senyum dan syukur. Ketika anda masih gagal, pastikan itu hanya sebuah nasib yang belum beruntung, karena pembelajaran masih diperlukan untuk kedepannya. Jadi jadikan lah sebuah kegagalan menjadi acuanmu untuk lebih baik lagi.  

Sebuah informasi lowongan kerja yang akan dipublish pada situs ini merupakan loker terbaru Kementerian Badan Usaha Milik Negara . Informasi lowongan kerja terbaru ini untuk pelamar yang berpendidikan dan memiliki ketertarikan dalam mengembangkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara dalam mengisi posisi jabatan menarik. Bagi kamu yang belum memiliki pekerjaan dan saat ini sangat butuh pekerjaan, apa salahnya mencoba peruntungan dalam melamar loker Kementerian Badan Usaha Milik Negara ini. Siapa tahu kamu adalah calon kandidat terbaik yang mampu menduduki posisi tersebut. Pastikan semua berkas lamaranmu sudah lengkap agar proses seleksi lebih cepat diproses dan kamu mendapat panggilan kerja. Ingat calon kandidat terbaik yang sesuai dengan kualifikasi yang akan diterima

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara. Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri Badan Usaha Milik Negara yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Erick Thohir.

Adapun kualifikasi lowongan kerja yang perlu anda lengkapi silakan baca pada loker berikut ini 

Dalam rangka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama (JF PKPN Ahli Utama) dan memperhatikan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Menteri PANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubah terakhir dengan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dengan ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Pengadaan PPPK untuk JF PKPN Ahli Utama dimaksud dengan ketentuan sebagai berikut :

Penata Kelola Perusahaan Negara Ahli Utama

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki integritas dan moralitas yang baik;
  • Berusia paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun (lahir setelah tanggal 7 September 1958) pada saat mendaftar;
  • Berijazah paling rendah magister atau pascasarjana (S2) di bidang ilmu akuntansi, manajemen, logistik, administrasi bisnis, kewirausahaan, ekonomi, teknik atau rekayasa industri, hukum dan pendidikan;
  • Memiliki Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Kompetensi Teknis sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum paling kurang 10 (sepuluh) tahun;
  • Memiliki pengalaman kerja terkait Penatakelolaan Perusahaan Negara paling kurang 2 (dua) tahun;
  • Memiliki pengalaman sebagai Direksi dan/atau Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Perusahaan Negara;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis paling kurang 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus pada organisasi masyarakat yang dilarang Pemerintah;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada saat penetapan sebagai JF PKPN Ahli Utama;
  • Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2021;
  • Telah menyerahkan LHKPN tahun 2021 (bagi yang berstatus wajib lapor);
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bebas Narkoba; dan
  • Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara di Jakarta.

Tenaga Perbantuan Administrasi

1. Menerima dan mengelola dokumen fisik surat masuk.
2. Monitoring kesesuaian surat masuk pada aplikasi dengan dokumen fisik surat masuk yang diterima.
3. Melakukan pengagendaan surat masuk yang bersifat rahasia sesuai arahan pimpinan.
4. Melakukan pencetakan naskah dinas keluar yang ditandatangi pimpinan.
5. Mengelola dan monitoring penomoran naskah dinas keluar.
6. Melakukan pemberkasan arsip (membuat daftar arsip dan daftar berkas).
7. Mengelola penyimpanan dan peminjaman arsip oleh unit/pegawai.
8. Membantu proses pemindahan dokumen ke pusat arsip.
9. Secara periodik, mencetak naskah dinas untuk internal, menyerahkan kepada Sekretaris untuk mendapatkan tandatangan pimpinan.
10. Melakukan pengamplopan surat keluar dan pengaturan penyerahan kepada ekspedisi.
11. Melakukan inventarisasi dan penyusunan Surat Tugas (Admin Surat Tugas).
12. Membantu terlaksananya fungsi Daftar Inventaris Ruangan (DIR), keamanan dan kebersihan ruangan.
13. Membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja.
14. Melaksanakan tugas dari pimpinan unit masing- masing.
15. Menyusun laporan hasil kerja secara periodik.


Tenaga Perbantuan Administrasi 
1. Pria/wanita dengan usia maksimal 30 tahun.
2. Diutamakan berdomilisi di Jabodetabek. 
3. Memiliki pendidikan minimal Diploma-III (diutamakan latar belakang Administrasi dan/atau Kearsipan).
4. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi.
5. Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja pimpinan.
6. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang administrasi tats persuratan dan pengelolaan arsip.

Tenaga Sekretaris

1. Pria/Wanita dengan usia maksimal 27 tahun.
2. Diutamakan belum menikah.
3. Diutamakan berdomisili di Jabodetabek.
4. Memiliki pendidikan minimal Diploma-III (diutamakan latar belakang pendidikan Sekretaris).
5. Memiliki kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa inggris aktif.
6. Mampu bekerja di bawah tekanan dan bersedia mengikuti jam/irama kerja pimpinan.
7. Memiliki keahlian dalam manajemen waktu dan manajemen emosi dalam menangani deadline.
8. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer/aplikasi.
9. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Sekretaris/ Personal Assistant minimal 1 (satu) tahun.
10. Memiliki kemampuan dalam korespondensi dan kearsipan, serta mengorganisir acara pertemuan bisnis.
11. Memiliki sikap service oriented.


Pendaftaran secara online
 
Lowongan Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN Bulan September 2022

Wajib Follow Telegram : https://t.me/s/instalowongan
silakan daftar
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya