Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI Tingkat D3 S1 Tahun 2023 (78 Formasi)

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI Tingkat D3 S1 Tahun 2023 (78 Formasi)

Arsip Nasional Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan ANRI saat ini sedang membuka peluang berkarir kepada talenta muda mudi berpendidikan minimal diploma dan sarjana untuk menduduki posisi jabatan sebagau tenaga ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Menurut laman anri.go.id, Arsip Nasional Republik Indonesia membuka lowongan kerja tenaga ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 78 formasi yang nantinya ditempatkan pada lingkungan unit unit kerja ANRI. 

Salah satu lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden ini mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mengisi posisi jabatan tenaga PPPK ANRI ini

Salah satu lembaga LPNK yang melestarikan dan menyediakan arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dalam rangka kehidupan kebangsaan ini, mengutamakan calon kandidat yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Dalam Negeri yang Program Studinya telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tanggal kelulusan, dan lulusan perguruan tinggi Luar Negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4.00 (empat koma nol);

Rekrutmen ANRI Tahun 2023
Bagi teman teman yang berminat untuk bergabung menjadi tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan ANRI, Segera ajukan lamaranmu melalui lowongan kerja Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2023. 

Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022

Sehubungan dengan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

A. DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;
5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 970 Tahun 2021 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis;
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 356 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia; dan
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

B. FORMASI KEBUTUHAN
Jumlah kebutuhan pegawai PPPK sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 356 Tahun 2022 adalah sebanyak 78 (tujuh puluh delapan).

 
Lowongan Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI Tingkat D3 S1 Tahun 2023 (78 Formasi)

 
Lowongan Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI Tingkat D3 S1 Tahun 2023 (78 Formasi)

 
Lowongan Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI Tingkat D3 S1 Tahun 2023 (78 Formasi)


C. LOKASI KEBUTUHAN
Lokasi kebutuhan sebagai unit kerja penempatan di lingkungan ANRI adalah sebagai berikut:
1. Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Utama;
2. Biro Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, Sekretariat Utama;
3. Biro Umum, Sekretariat Utama;
4. Direktorat Pengolahan, Deputi Bidang Konservasi Arsip;
5. Direktorat Preservasi, Deputi Bidang Konservasi Arsip;
6. Direktorat Layanan dan Pemanfaatan, Deputi Bidang Konservasi Arsip;
7. Pusat Data dan Informasi, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan;
8. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan;
9. Pusat Jasa Kearsipan; dan
10. Pusat Akreditasi Kearsipan.


PERSYARATAN UMUM
Berikut adalah persyaratan umum bagi pelamar PPPK

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu usia maksimal 57 tahun pada saat mendaftar untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan pada Tabel 2 (Rincian Kebutuhan PPPK);

8. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Dalam Negeri yang Program Studinya telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat tanggal kelulusan, dan lulusan perguruan tinggi Luar Negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4.00 (empat koma nol);

9. Khusus bagi formasi Terampil-Pustakawan akan memperoleh nilai tambah apabila dapat melampirkan Sertifikat Kompetensi Kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan;

10. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan Fungsional yang dilamar untuk jenjang terampil dan ahli pertama, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh:

a. Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan

b. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/Yayasan.

11. Sehat jasmani dan rohani;

12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

13. Seluruh formasi jabatan di ANRI dapat dilamar oleh penyandang disabilitas fisik (anggota tubuh bagian tangan dapat digunakan untuk bekerja secara baik) kecuali disabilitas sensorik netra, disabilitas sensorik rungu, disabilitas sensorik wicara, disabilitas mental, disabilitas intelektual dan disabilitas ganda;

14. Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dalam bentuk pernyataan dan dibuktikan dengan:

a. dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

b. tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar;

15. Bagi pelamar penyandang disabilitas mendapatkan nilai tambahan sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;

16. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan ANRI.

Kandidat yang mempunyai kriteria seperti pada lowongan kerja ini, ayo segera kirimkan lamaranmu dengan tepat waktu sesuai batas pendaftaran yang sudah ditentukan. 

NB : Dalam proses rekrutmen lowongan kerja ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis, Untuk itu berhati hatilah terhadap penerimaan loker yang meminta sejumlah biaya pendaftaran dengan alasan apapun itu.



Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya