Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Dinas Pendidikan Tingkat SMP SMA SMK Sederajat Besar besaran Tahun 2023 [138 Formasi]

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Dinas Pendidikan Tingkat SMP SMA SMK Sederajat Besar besaran Tahun 2023 [138 Formasi]

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang membuka lowongan kerja terbaru bagi talenta muda mudi yang berpendidikan minimal SMP, SMA dan SMK sederajat .

Pada penerimaan tenaga Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dibuka untuk pelamar yang mau bekerja keras dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 
Lowongan Kerja Dinas Pendidikan Tingkat SMP SMA SMK Sederajat Besar besaran Tahun 2023 [138 Formasi]


Lowongan kerja Tenaga Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dibuka untuk pelamar yang baru saja lulus freshgraduate ataupun yang sudah memiliki pengalaman di bidangnya

Instansi yang merupakan bagian dan berada dibawah naungan kementerian pendidikan dan kebudayaan republik indonesia ini, membuka lowongan kerja tenaga PJLP sebanyak 138 orang 

Nah teman teman yang berminat dan tertarik segera ajukan lamaranmu secepatnya melalui lowongan kerja Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sebagai berikut 

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Tahun Anggaran 2023 untuk penempatan di Gedung Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut :

JENIS PEKERJAAN DAN FORMASI KEBUTUHAN GEDUNG KANTOR DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA Jumlah 138 Orang

1. Petugas Penerima Tamu (Loket/ Front Office) 2 Orang
2. Petugas Administrasi 54 Orang
3. Petugas Kebersihan 42 Orang
4. Petugas Keamanan 34 Orang
5. Teknisi Mekanik dan Listrik 6 Orang

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan/ atau berdomisili di DKI Jakarta.

3. Berusia minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari pada 1 Januari 2023.

4. Ketentuan batas usia Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dikecualikan bagi Tenaga Honorer Kategori II yang telah terdata dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Gubernur DKI Jakarta Nomor 702/KG.03.08 Tanggal 17 November 2022 yang memiliki kinerja baik.

5. Pengecualian batas usia sebagaimana dimaksud pada angka 4, dilaksanakan sampai ditetapkannya kebijakan Tenaga Honorer Kategori II dari Pemerintah Pusat.

6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).


PERSYARATAN KHUSUS

1 Petugas Penerima Tamu (Loket/ Front Office)
- Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik

2. Petugas Administrasi
- Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara
- Mampu mengoperasikan komputer minimal Ms Office

3. Petugas Kebersihan
- Pendidikan minimal SMP/ setara
4. Petugas Keamanan - Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara
- Memiliki sertifikat keahlian sebagai Petugas Keamanan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Republik Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai Petugas Keamanan yang masih berlaku

5. Teknisi Mekanik dan Listrik
- Pendidikan minimal SMA/ SMK/ setara
- Pengalaman dalam sistem pendingin/HVAC gedung bertingkat. Pengalaman dalam plumbing, hydrant system, kelistrikan gedung, panel dan genset 

PERSYARATAN TAMBAHAN
1. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
2. Sehat jasmani dan rohani/ mental.
3. Diutamakan Memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
4. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik telinga (Pria) atau anggota tubuh lainnya.
5. Bebas Narkoba.
6. Diutamakan memiliki pengalaman di bidangnya.
7. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai/karyawan pada perusahaan.
9. Bersedia ditempatkan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
10. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
11. Bagi pelamar yang berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Tahun 2022 yang masih aktif bekerja s.d 31 Desember 2022 wajib memiliki penilaian berkategori baik berdasarkan penilaian Pejabat Pengelola PJLP, memiliki disiplin kehadiran yang baik serta mampu menunjukkan bukti kinerja secara tertulis kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Pendaftaran Lowongan kerja PJLP Disdik TA 2023
Kandidat yang mempunyai kriteria seperti pada lowongan kerja ini, ayo segera kirimkan lamaranmu dengan tepat waktu sesuai batas pendaftaran yang sudah ditentukan. 

NB : Dalam proses rekrutmen lowongan kerja ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis, Untuk itu berhati hatilah terhadap penerimaan loker yang meminta sejumlah biaya pendaftaran dengan alasan apapun itu.

Pendaftaran secara online
silakan daftar

Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya