Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2023

LOWONGANKERJA15.COM, Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2023. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indonesia adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bawaslu berfungsi untuk memastikan bahwa Pemilu diselenggarakan secara adil, jujur, transparan, dan demokratis.

Dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023, Bawaslu membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028. Posisi ini bertujuan untuk memilih orang-orang yang berkualitas dan memiliki dedikasi tinggi untuk bergabung dalam lembaga tersebut.

Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa Pemilu di Provinsi Jawa Tengah diselenggarakan secara transparan dan adil. Mereka juga akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan berbagai masalah yang muncul selama penyelenggaraan Pemilu dan mengawasi agar semua pihak yang terlibat dalam Pemilu mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Proses seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan dilakukan melalui beberapa tahap, seperti seleksi administrasi, uji kompetensi, wawancara, dan tes kesehatan. Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan dan obyektif untuk memastikan bahwa calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan mempunyai kapasitas yang diperlukan.

Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2023


Posisi Jabatan :
Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028

Persyaratan calon:
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);
  7. Berdomisili di wilayah Provinsi Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik,  jabatan  di  pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
  11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha  Milik  Negara/Badan  Usaha  Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi;
  16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
  17. Mendapat surat izin  dari  Pejabat  Pembina  Kepegawaian  atau  Pejabat  yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
  18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi.
Baca juga :

Note : Selalu waspada terhadap semua bentuk jenis penipuan lowongan kerja yang beredar. Ingat semua pendaftaran lowongan kerja itu tidak dipungut biaya apapun alias Gratis

Cara melamar lowongan kerja
Bagi yang tertarik untuk bergabung dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, silakan mempersiapkan berkas dan mengikuti proses seleksi yang akan diumumkan oleh Bawaslu pada waktu yang telah ditentukan. Ini adalah kesempatan baik untuk berkontribusi pada penyelenggaraan Pemilihan Umum yang transparan, adil, dan demokratis di Indonesia.

Pendaftaran secara Online
  
Lowongan Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2023

Silakan Daftar
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya