Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lowongan Kerja LKPP Lulusan D3 S1: Gajinya Rp 5,7 Juta Perbulan

LOWONGANKERJA15.COM (Website Lowongan Kerja CPNS BUMN 2023) - Lowongan Kerja LKPP Lulusan D3 S1: Gajinya Rp 5,7 Juta Perbulan
  
Lowongan Kerja LKPP Lulusan D3 S1: Gajinya Rp 5,7 Juta Perbulan

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah satu-satunya lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP bekerja sama dengan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional dalam melakukan koordinasi.

LKPP saat ini membuka lowongan kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Biro Perencanaan dan Keuangan LKPP dalam Tahun Anggaran 2023. Terdapat beberapa posisi yang tersedia, yaitu 1 (satu) Orang Tenaga Jasa Lainnya Layanan Manajemen Keuangan, 1 (satu) Orang Tenaga Jasa Lainnya Layanan Administrasi Perpajakan, dan 1 (satu) Orang Tenaga Jasa Lainnya Penyusun dan Pengolah Data Kinerja dan Anggaran, seperti dilansir dari laman resmi LKPP, Kamis (29/06)

Bagi para lulusan D3 dan S1 yang tertarik untuk bergabung dengan LKPP, kesempatan lowongan kerja ini merupakan peluang yang menarik. Setiap posisi menawarkan gaji sebesar Rp 5,7 juta perbulan. Ini adalah kesempatan yang baik bagi individu yang memiliki minat dan kualifikasi sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab posisi yang tersedia.


A. Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Jasa Lainnya Layanan Manajemen Keuangan:
  1. Menyiapkan bahan dalam penyusunan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Bagian Keuangan;
  2. Melakukan monitoring pada aplikasi OM SPAN untuk Penolakan Surat Perintah Membayar (SPM), Retur Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Data Kartu Pengawasan Kontrak dan Informasi Data Supplier;
  3. Menginput capaian kinerja pada aplikasi SAKTI;
  4. Mengkomunikasikan kepada unit kerja apabila ada kesalahan dalam pertanggungjawaban keuangan;
  5. Mengoperasikan aplikasi SAKTI dalam proses pembayaran, monitoring, dan pelaporan pada Biro Perencanaan dan Keuangan;
  6. Membantu Unit Organisasi Eselon II dalam pengoperasian Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI);
  7. Melakukan monitoring dan menyiapkan data IKPA LKPP;
  8. Menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP LKPP;
  9. Membantu menyusun laporan Verifikasi dan PPSPM;
  10. Membantu melakukan pemenuhan permintaan dokumen/data dari Badan Pemeriksa Keuangan;
  11. Membantu menyusun dokumen administrasi pertanggungjawaban kegiatan (dafar hadir, notulensi, honor narasumber; dan jamuan rapat) ; serta
  12. Menyiapkan data yang dibutuhkan oleh Pimpinan atau Unit Organisasi lain di LKPP.

2. Jasa Lainnya Administrasi Perpajakan:
  1. Membuat Laporan eSPT Masa PPh 21 dengan Objek Pajak Gaji, Tukin PNS, Gaji Non PNS dan Bukti Potong PPh 21 yang bersumber APBN LKPP yang dibayarkan melalui UP/TUP maupun LS;
  2. Membuat Laporan eSPT Masa PPh 22 atas belanja barang yang bersumber DIPA APBN LKPP atas transaksi UP/TUP maupun LS;
  3. Membuat Laporan eSPT Masa PPh 23 melalui eBupot.pajak.go.id yang terintegrasi melalui DJP Online atas belanja jasa/sewa yang bersumber DIPA APBN LKPP atas transaksi UP/TUP maupun LS;
  4. Membuat Laporan eSPT Masa PPN PUT 1107 atas PPN Pemungut Bendaharawan atau Satker LKPP;
  5. Membuat billing atas PNBP melalui Simponi DJA (Pegembalian Belanja ataupun PNBP);
  6. Membuat billing SSE Pajak atas Transaksi yg melalui UP/TUP yang dipotong/Pungut Bendahara;
  7. Membuat Laporan Nota Konfirmasi Penerimaan Setoran ke Kas Negara baik Ouput SSE ataupun Output SIMPONI;
  8. Mengarsipkan Semuan Laporan eSPT secara tertib dan Konfirmasi PNBP;
  9. Membuat Bukti Potong atas Semua PPh yang dipotong selama periode Tahun Berjalan;
  10. Membuat Bukti Potong 1721-A2 PNS dan PPh Final juga Bukti Potong Non PNS secara Tahunan;
  11. Membantu Pihak ke-3 baik internal ataupun eksternal terkait Permasalahan Perpajakan, dimana Peraturan Perpajakan yang sifatnya dinamis;
  12. Membuat dan menyiapkan bahan paparan, notulen, atau risalah rapat yang berhubungan dengan kegiatan perbendaharaan;
  13. Menyiapkan bahan dan menyusun nota dinas, surat tugas, dan administrasi lainnya;
  14. Membantu arsip untuk menyiapkan kebutuhan permintaan dokumen BPK.

3. Jasa Lainnya Penyusun dan Pengolah Data Kinerja dan Anggaran:
  1. Mengolah dan menganalisis data kinerja pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran setiap bulan;
  2. Menyiapkan bahan capaian kinerja dan anggaran dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di tingkat lembaga;
  3. Menyiapkan bahan evaluasi Laporan Kinerja dan Anggaran secara berkala (Laporan Bulanan, Triwulan, dan Tahunan);
  4. Memverifikasi dan konfirmasi pelaporan kinerja dan anggaran di internal LKPP melalui aplikasi SiREMON;
  5. Melaporkan kinerja dan anggaran LKPP kepada pihak eksternal melalui aplikasi E-monev Bappenas, Smart Kemenkeu, SAKTI Kemenkeu, dan aplikasi lainnya;
  6. Membantu penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) antara lain membantu pelaksanaan kegiatan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas dalam rangka penyusunan laporan SPIP dan membantu koordinasi penyusunan laporan SPIP;
  7. Menyiapkan dokumen Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalam rangka penyusunan kegiatan dan anggaran di lingkup Layanan Pemantauan dan Evaluasi;
  8. Mengoperasikan aplikasi SAKTI dalam proses pembayaran, monitoring, dan pelaporan pada Biro Perencanaan dan Keuangan;
  9. Menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SIRUP LKPP;
  10. Menyiapkan dokumen administrasi dan keuangan di Biro Perencanaan dan Keuangan;
  11. Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja meliputi penyiapan konsep nota dinas, surat undangan, surat tugas, sarana prasarana kegiatan, dan administrasi pendukung pelaksanaan kegiatan (dafar hadir, notulensi, honor narasumber; dan jamuan rapat);
  12. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen/PPK dalam penyiapan administrasi pengadaan dan pertanggungjawaban kegiatan; serta
  13. Melaksanakan tugas lain yang di perintahkan oleh atasan dan/atau Tim Kerja.
B. KUALIFIKASI : 

1. Tenaga Jasa Lainnya Layanan Manajemen Keuangan

Persyaratan :
  1. Warga Negara Indonesia; 
  2. Pria/Wanita; 
  3. Usia maksimal 35 tahun; 
  4. Pendidikan minimal lulusan Diploma III diutamakan dari jurusan akuntansi/komputer akuntansi, ekonomi/ekonomi pembangunan/ekonomi islam, administrasi negara/publik, sistem informasi dan manajemen; 
  5. IPK minimal 3,00 dari skala (4,00); 
  6. Berintegritas, teliti, dan memiliki inisiatif dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab pekerjaan. 
  7. Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun bekerja di instansi pemerintahan; 
  8. Diutamakan memiliki pengalaman dalam mengoperasikan aplikasi SAKTI/OM SPAN Kemenkeu; 
  9. Mampu beradaptasi dengan cepat dan dapat bekerja baik secara individu maupun dalam tim; 
  10. Mahir mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel dan Power Point).
2. Tenaga Jasa Lainnya Layanan Administrasi Perpajakan

Persyaratan :
    1. Warga Negara Indonesia; 
    2. Pria/Wanita; 
    3. Usia maksimal 35 tahun; 
    4. Memiliki Sertifikat Brevet minimal AB; 
    5. Pendidikan minimal lulusan D4/S1 diutamakan dari jurusan ekonomi, akuntansi, manajemen, perpajakan; 
    6. IPK minimal 3,00 dari skala (4,00); 
    7. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah minimal 1 tahun; 
    8. Berintegritas, teliti, dan memiliki inisiatif dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab pekerjaan.; 
    9. Mampu beradaptasi dengan cepat dan dapat bekerja baik secara individu maupun dalam tim; 
    10. Mahir mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel dan Power Point); 
    11. Memahami ketentuan dan peraturan perpajakan.

    3. Tenaga Jasa Lainnya Penyusun dan Pengolah Data Kinerja dan Anggaran

    Persyaratan :
      1. Warga Negara Indonesia; 
      2. Pria/Wanita; 
      3. Usia maksimal 30 Tahun; 
      4. Pendidikan minimal D4/S1 diutamakan jurusan Ekonomi/Manajemen/ Administrasi/Akuntansi; Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi Min. B; 
      5. IPK minimal 3,00 (skala 4.00); 
      6. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah minimal 1 tahun; 
      7. Mahir mengoperasikan komputer MS Office (word, excel, power point); 
      8. Mampu beradaptasi dengan cepat dan dapat bekerja dengan baik secara individu maupun dalam tim;
      9. Berintegritas, teliti, dan memiliki inisiatif dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab pekerjaan
      Lowongan Kerja LKPP Lulusan D3 S1: Gajinya Rp 5,7 Juta Perbulan

      C. Informasi Lainnya
      1. Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 6 (enam) bulan dengan total pagu anggaran untuk masing-masing paket pengadaan jasa lainnya sebesar Rp34.500.000,-/6 bulan atau sebesar Rp5.750.000,-/bulan.
      2. Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Layanan Manajemen Keuangan, Jasa Lainnya Layanan Administrasi Perpajakan, dan Jasa Lainnya Penyusun dan Pengolah Data Kinerja dan Anggaran merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
      3. Paling lambat tanggal 2 Juli 2023 pukul 21.00 WIB. 
      D. Cara Melamar kerja di LKPP 
      Jika kamu berminat dengan lowongan kerja LKPP ini, silakan lakukan pelamaran dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada link berikut : http://tiny.cc/PengadaanJLBPKeuLKPP2023 

      Lowongankerja15.com
      Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya