Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

8.859 Orang pelamar CPNS Wajib Upload Ulang Dokumen (Cek Nama Anda)

LOWONGANKERJA15.COM - Informasi Pendaftaran CPNS 2017, 8.859 Orang pelamar CPNS Wajib Upload Ulang Dokumen (Cek Nama Anda). Maraknya pemberitaan mengenai penerimaan CPNS tahun 2017 dikarenakan banyaknya permintaan dan antusias masyarakat dalam menanti dan menginginkan jabatan sebagai calon pegawai negeri sipil di instansi pemerintah. Penerimaan CPNS tahun 2017 sangat diidam-idamkan banyak Masyarakat khususnya mereka yang baru saja lulus kuliah ataupun tamatan SMA sederajat. Seperti yang dikabarkan bahwa penerimaan CPNS tahun 2017 masih dibuka untuk periode 1 yaitu pembukaan CPNS Kemenkumham dan Mahkamah Agung. Pendaftaran yang resmi dibuka sejak awal Agustus 2017 lalu mengisahkan banyak beberapa langkah untuk mendaftar CPNS secara online. Banyak pelamar yang masih bingung dan belum mengetahui bagaimana cara mendaftar secara online yang baik dan benar di portal Resmi sscn.bkn.go.id. Padahal dengan melakukan pendaftaran CPNS melalui portal BKN sangat praktis dikarenakan peserta tidak lagi direpotkan dengan pengiriman Berkas seperti dilakukan pada CPNS Kemenkumham untuk formasi SLTA dan D3. Hingga saat ini BKN menginformasikan bahwa pelamar SSCN online yang sudah terdaftar saat ini per tanggal 21 Agustus 2017 sudah mencapai 810305 orang dimana diantaranya 786089 orang untuk instansi Kemenkumham dan sisanya sebanyak 24216 orang untuk instansi Mahkamah Agung

 
Uload ulang CPNS 2017
Uload ulang Pelamar CPNS 2017

Namun hingga saat ini masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh para pelamar untuk melakukan pendaftaran secara online. Untuk itu panitia penyelenggara seleksi CPNS memberitahukan dan mengumunkan secara resmi tentang proses seleksi administrasi CPNS yang masih ditemukan beberapa berkas atau file persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui sscn tidak dapat terbaca dikarenakan gambar atau dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files). Oleh karena itu diwajibkan sebagian peserta yang nama-namanya tertera untuk melakukan membuka kembali berkas persyaratan tersebut sesuai dengan apa yang disyaratkan pada instansi dengan kemenkumham ataupun Mahkamah Agung. 





Dikabarkan per tanggal 21 Agustus 2017 masih ada 8,859 pelamar yang harus diwajibkan mengupload ulang dokumen. Diharapkan pelamar tersebut harus melakukan unggah kembali berkas persyaratan dan jika sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi maka panitia seleksi berhak membatalkan pendaftaran

Jadi segeralah Cek nama Anda apabila kamu termasuk pelamar yang diwajibkan melakukan upload ulang hubungan persyaratan pada Portal Resmi SSCN BKN

CEK NAMA ANDA : CEK DISINI

Demikian mengenai informasi pelamar CPNS yang wajib upload ulang dokumen. Semoga informasi mengenai penerimaan CPNS ataupun pendaftaran CPNS bisa anda ikuti secara update melalui website kami ini 
Lowongankerja15.com
Lowongankerja15.com Lowongankerja15.com Adalah Situs Penyedia Informasi Lowongan Kerja Terpercaya di Indonesia dan Sudah Berpengalaman Selama 11 Tahun dalam Memberikan Info Loker BUMN, BUMD, CPNS, dan Swasta secara terupdate ke semua Pembacanya